Kamis, 23 Juli 2026

Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Medan Timur Melakukan Kegiatan PPKM Level 4

Administrator - Kamis, 12 Agustus 2021 13:50 WIB
Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Medan Timur Melakukan Kegiatan PPKM Level 4

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian sektor (Polsek) Medan Timur kembali melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid -19 di Wilayah Polsek Medan Timur.

Giat PPKM Level 4 oleh Polsek Medan Timur dilaksnakan pada hari, Kamis (12/8/2021) Pagi pukul 09.00 Wib bertempat di Kec. Medan Timur dan Kecamatan Medan Perjuangan.

Dalam pelaksanaan giat, kuat personil yang terlibat diantaranya, Dit Samapta Poldasu 4 orang, personil Polsek Medan Timur 8 orang, Brimobdasu 6 orang, Sat Pol PP 4 orang, ASN dan Kepling 20 orang.

Giat diawali Apel Penghimbauan dan Penindakan PPKM Level 4 Kota Medan dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019 (Covid-19) dipimpin Padal Ipda P.M. Tambunan, SH MH.

Kemudian dilanjut dengan pelaksanaan penindakan PPKM Level 4 pada sektor Non Esensial, dengan tindakan berupa sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dari tanggal 10 Agustus 2021 hingga tanggal 18 Agustus 2021.

Kemudian melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah makan, Pasar maupun Kantor serta Berdialog kepada pelaku usaha pada Sektor Non Esensial yang merasa keberatan kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4. Lalu menutup lokasi usaha sesuai aturan PPKM Level 4 dan diberikan Surat Peringatan oleh Sat Pol PP.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH kepada wartawan menjelaskan adapun dua titik lokasi kegiatan PPKM Level 4 diantaranya di Kec. Medan Timur yakni, Bank BRI di Jln. Krakatau. Tindakan yang diberikan berupa himbauan, Bank Sumut di Jln. Krakatau. Tindakan yang diberikan berupa himbauan.

Lalu, Bilal Foodcourt di Jln. Bilal. Tindakan yang diberikan himbauan, Mie Balap Simpang UMSU di Jln. Muchtar Basri. Tindakan yang diberikan berupa himbauan.

Masih Kapolsek, untuk kegiatan PPKM berikutnya di Kec. Medan Perjuangan diantaranya, Mie Balap Liar di Jln. Gurilla Kel. Sei Kera Hilir. Pelanggaran ditemukan masih beroperasional. Tindakan yang diberikan berupa himbauan sosialisasi terkait PPKM level 4 dan menutup sementara warung internet.

Kemudian, Bakso Doa Ibu di Jln. Gurilla No.131 Kel. Se Kera Hilir. Pelanggaran tidak sesuai prokes. Tindakan dengan memberikan himbauan sosialisasi terkait PPKM level 4.

Kemudian, Lontong Vita di Jln. Gurilla Kec. Medan Perjuangan. Pelanggaran masih beroperasional. Tindakan dengan memberi himbauan tentang Prokes. RM Anak Padang Panjang di Jln. Gurilla No.118 Medan Perjuangan. Pelanggaran masih beroperasional. Tindakan dengan memberikan himbauan untuk tutup dan himbauan mematuhi Prokes.

“Selama kegiatan penghimbauan dan Penindakan PPKM Level 4 di Kec. Medan Timur dan Kec Medan Perjuangan selesai dilaksanakan situsi dan kmondisi aman terkendali,” ungkap Kompol Mhd. Arifin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru