Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kasus penganiayaan yang dialami korban bernama, Sahrul (46) warga Jln. Perhubungan Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang, Kec. Percut Sei Tuan yang penanganan proses hukum yang kini masih ditangani pihak Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan dibantah oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter, jika pihaknya mem “Peti Es” kan kasus penganiayan tersebut.
Ungkapan itu di sampaikan AKP Janpiter, Rabu (4/8/2021) siang ini kepada wartawan setelah sebelumnya pada hari, Selasa (3/8/2021) kemarin hingga Rabu (4/8/2021) pagi bungkam saat dikonfirmasi.
Kapolsek menjelaskan, bahwa dalam penanganan perkara penganiayaan terhadap korban (Sahrul) dilakukan oleh Budi Jong Cs di Jln Jati Rejo Pondok Rowo, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang pada hari, Senin (10/5/2021) lalu pukul 12.45 Wib, pihaknya sudah sesuai prosedur.
“Penanganan hukum terhadap kasus penganiayaan ini Polsek Percut Sei Tuan tidak main main dan sudah sesui dengan prosedur hukum dan perundang undangan,” ujar AKP Janpiter.
Lanjut diungkapkan Kapolsek, pelaku (Budi Darmansyah Ginting alias Budi Jong bersama 2 anggotanya yang turut menganiaya korban (Sahrul) masing masing bernama, Feded dan Herman sudah diamankan dan atas permintaan pelaku agar ditangguhkan.
“Penangguhan itu diberikan dengan melihat kondisi korban yng tidak mengalami cedera luka serius dan sudah dapat bekerja. Penangguhan terhadap pelaku atas permintaan pelaku dengan syarat, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan tidak melakukan perbuatan yang sama serta wajib lapor,” beber Janpiter.
Namun, dari informsi dihimpun wartawan, persyaratan permintaan penangguhan oleh Budi Darmansyah Ginting alias Budi Jong Cs kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan disebut sebut diduga tidak semua persyaratan penangguhan dilakukan Budi Jong Cs. Diantaranya, mangkir untuk wajib lapor dan pihak Polsek Percut Sei Tuan diduga terkesan mengabaikan proses perundang undangan dalam penangguhan pelaku yang hingga kini sudah melewati batas waktu 60 hari serahkan ke jaksa.
Terkait pemberitaan sebelumnya, bahwa ada dugaan Polsek Percut Sei Tuan disinyalir mem “Peti Es” kan kasus penganiayaan, Budi Jong Cs seperti kebakaran jenggot. Budi Jong dengan mengkritik bahwa pemberitaan tersebut adalah pemberitaan sepihak.
Untuk diketahi, kasus penganiayaan yang dialami korban (Sahrul) beberapa bulan lalu dengan melibatakan tersangka (Budi Jong Cs) sempat viral di pemberitaan media Surat Kabar dan media Online. Sebab, pelaku (Budi Jong Cs) disinyalir melibatkan nama oknum staf ke Presidenan RI dan oknum Polri di Mabes Polri yang katanya dekat dengan Budi Jong.(W02)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik