"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
Tanahkaro I Sumut24.co
Baca Juga:
Mendapat laporan dari masyarakat yang layak dipercaya terkait dengan keberadaan para pelaku Narkotika yang kerap meresahkan. Personil Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo gerak cepat melakukan pengintaian ke lokasi yang kerap dijadikan transaksi/pengedaran narkotika jenis ganja.
Tanpa waktu lama, laporan sebuah warga tersebut, Petugas langsung menggrebek gubuk yang ada di perladangan juma barong, Desa Pergendangen, Kec.Tigabinanga, Kab.Karo, Prov.Sumut. Rabu, (14 Juli 2021) sekira Pukul 15.40 Wib,
Dari hasil penggrebekan tersebut, personel Sat res polres tanah karo di bawah komando AKP Henry DB Tobing SH berhasil menyulut narkoba 3 orang terduga pelaku narkoba jenis ganja.
KBO Satres Narkoba Iptu Hendrik Tarigan dijelaskan bahwa para terduga pelaku pemilik daun ganja atas nama Roy Tara Ginting (40) petani, alamat Desa Pergendangen Kec. Tigabinanga Kab. Karo. Adilta Prangin angin (34) petani, alamat Desa. Pergendangen Kec. Tigabinanga Kab. Karo. Jawaludin.(43) petani, Desa Pasar baru, Kec.Juhar, Kab.Karo.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, dari tersangka tersangka atas nama Roy Tara Ginting petugas menemukan, 1 (satu) buah tas warna Biru yang merupakan NIKE, yang disandang oleh pelaku saat dilakukan penangkapan, yang berisikan narkoba jenis ganja dengan berat bruto total 124, 62 (seratus dua puluh empat koma enam puluh dua) gram,†ujarnya
Dan dari dugaan kering atas nama Adilta PA didapati 1(satu) Linting Narkotika Jenis ganja dengan berat brutto 1,42 gram (satu koma empat puluh dua) gram dan 1 (satu) bungkusan kertas diduga berisikan Narkotika jenis ganja kering ditimbang seberat Brutto 7,57 (tujuh koma lima puluh tujuh) gram yang ditemukan di atas sebuah meja yang berada di gubuk tersebut,
Masih ditempat yang sama, Hendrik menjelaskan, Personil kembali menemukan barang bukti dari kediaman terduga atas nama Jawaludin berupa 1 (satu) bungkus plastik assoi warna hijau yang berisikan diduga Narkotika Jenis ganja kering yang meliputi daun, gembar-gembor dan biji dengan berat brutto 86,75 gram (delapan puluh enam koma tujuh puluh lima) gram serta 1 (satu) bungkus kertas tik tak, yang ditemukan di dinding dapur rumah pelaku, ketika dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku setelah dilakukan penangkapan oleh petugas.
Selanjutnya setelah menemukan barang bukti, petugas membawa para pelaku ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Beber KBO Sat Res Narkoba Polres Tanah Iptu Hendrik Tarigan, melalui pesan singkat watshaap kepada awak media.(Lin)
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
kota
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
kota
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
kota
Panen Raya Jagung Serentak di Tapsel, Kapolres AKBP Yon Edi Winara Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
kota