MEDAN | SUMUT24
Akibat ulahnya kerap membuat resah warga. Pasangan Suami Istri (Pasutri) nyaris diamuk massa warga Pasar III/Datuk Kabu Gang Raja, Rabu (27/8) petang.
Baca Juga:
Informasi dihimpun SUMUT24 dilokasi, massa warga Gang Raja Pasar III/Datuk Klabu lantaran sudah gerah melihat Pasutri, Novi dan Ono.
“Sudah lama kami (warga-red)kesal dan gerah dengan ulah mereka (Novi/Ono). Dengan masyarakat khususnya tetangga, mau suka-suka dia berbuat. Kalau ditegur, warga diajaknya berkelahi dan ada warga yang dipukuli,” sebut Bayu kepada SUMUT24 dilokasi.
Masi menurut warga, kekesalan terhadap pasutri ini memuncak ketika, jalan yang menjadi akses warga melintas, dipasang papan yang diletakan paku. Sehingga, warga tidak bisa melintas.
“Perbuatannya sudah kita tegur. Tapi tidak digubris. Saat warga menggeser papan kayu dipenuhi paku yang melintang dijalan digeser warga, oleh Novi dan suaminya Ono menganiaya dengan cara memukul,” ujar Bayu.
Lanjut Bayu, warga yang mengetahui pemukulan dilakukan Novi dan Ono, secara sepontan, dengan beramai-ramai mendatangi rumah kediaman Novi dan Ono.
Beruntung, warga yang sudah kesal dan emosi terhadap Novi dan Ono sudah tidak berada dirumah, ketika warga ingin menghakimi pasutri tersebut.
Pantauan SUMUT24 di lokasi, warga yang kesal lantaran pasutri Novi dan Ono tidak berada dirumah, wargapun melampiaskan kekesalan dengan mencoba masuk kedalam rumah sambil berteriak, ‘Novi…, Ono…., keluar kalian, gak pantas kalian tinggal dilingkungan ini. Kalian tidak bisa bermasyarakat, sorak warga.
Sementara, warga yang masih berteriak memanggil pasutri itu, sebahagian warga lainnya mendatangi Polsek Percut Seituan, bermaksud untuk melaporkan keresahan warga atas ttindakan dan perbuatan, Novi dan Ono suaminya.
Warga membeberkan, rumah yang dihuni Pasutri, Novi dan Ono disinyalir menjadi lokasi peredaran dan penggiunaan narkoba serta judi.
“Rumah itu, sering menjadi lokasi peredaran narkoba dan lapak judi. Warga sudah pernah melaporkannya ke Polsek Percut, tetapi tidak ditindak lanjuti,” pungkas warga yang diamini, Bayu Syahputra korban penganiayaan pasutri (Novi dan Ono) sesuai STTLP : 1556 / VI / 2016 / SPKT PERCUT tertanggal 21 Juli 2016 bertempat diwarung milik Pasutri, Novi dan Ono.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News