Kamis, 23 Juli 2026

Anggota DPRD Langkat Azman Dilaporkan Ke Polres Dalam Kasus Penipuan

Administrator - Kamis, 08 Juli 2021 11:57 WIB
Anggota DPRD Langkat Azman Dilaporkan Ke Polres Dalam Kasus Penipuan

MEDAN I SUMUT24.co Anggota DPRD Langkat Azman dari Partai Gerindra disebut-sebut telah dilaporkan oleh Yudi Krisdianto dalam kasus penipuan jual beli, sesuai  dengan Nomor  STPLP/B/385/VII/2021/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumut.

Baca Juga:

Kasus tersebut mencuat dan dilaporkan ke Polres Langkat, Akibat Azman tidak menepati janjinya untuk membayar hutang barang bangunan yang pernah dijanjikannya mulai 04 Februari 2020-26 Maret 2020 hingga hari ini belum juga dilunasi yang totalnya mencapai Rp 199 Juta. sehingga dilaporkan ke Polres Langkat. adapun barang bukti satu bundel bon faktur pembelian barang bangunan mulai 04 Februari 2020-26 Maret 2020.

Sementara itu kuasa hukum Yudi Kridianto, Muhammad Iqbal Zikri,SH mengatakan, Kasus penipuan jual beli yang dilakukan oleh Azman yang merupakan anggota DPRD Langkat telah dilaporkan ke Polres Langkat sesuai dengan Nomor  STPLP/B/385/VII/2021/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumut. kami berharap Polres Langkat segera melakukan upaya hukum dengan sebaik-baiknya tanpa pandang bulu, karena kasus itu merupakan murni penipuan. karena Azman tidak mempunyai iktikat baik untuk melunasi hutangnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru