Kamis, 23 Juli 2026

SMSI Kecam Pembunuhan Marsal Harahap Minta Polisi Usut Tuntas Pelakunya

Administrator - Sabtu, 19 Juni 2021 04:43 WIB
SMSI Kecam Pembunuhan Marsal Harahap Minta Polisi Usut Tuntas Pelakunya

 

Baca Juga:

 

P.Siantar I SUMUT24.co Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun prihatin serta mengecam keras kejadian meninggalnya Mara Salem Harahap atau Marsal Harahap Bendara SMSI Siantar-Simalungun Sabtu 19 Juni 2021 Dinihari.

Demikian dikatakan Okatavianus Rumahorbo Ketua SMSI Siantar Simalungun didampingi Sekretaris Dosmaria Saragih.

Oktavianus Rumahorbo mengatakan sangat kuat dugaan meninggalnya Marsal akibat pembunuhan yang dilakukan orang tak dikenal.

Kematian Marsal Harahap Wartawan sekaligus Pemilik Media Online Laser News menimbulkan keprihatinannya bagi seluruh awak Pers Siantar Simalungun.

SMSI Siantar-Simalungun mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya siapapun dia hendaknya segera ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang tegas Oktavianus.

Pada kesempatan tersebut Oktavianus mengajak seluruh awak pers Siantar-Simalungun bersatu menentang siapapun yang hendak menghambat wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik.

Sekali lagi SMSI Siantar Simalungun mendesak aparat kepolisian mengungkap kasus ini seterang-terangnya hingga ke akar-akarnya tegas Oktavianus Rumahorbo.LP

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru