Senin, 21 September 2026

Reskrim Medan Baru Amankan Seorang Pria Berusia 41 Tahun Kantongi Shabu

Administrator - Senin, 07 Juni 2021 22:03 WIB
Reskrim Medan Baru Amankan Seorang Pria Berusia 41 Tahun Kantongi Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Seorang Pria berinisial MJ alias Jaka ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru atas kepemilikan 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri. Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pelaku berusia 41 tahun ini merupakan warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “Pelaku ditangkap pada hari Kamis (27/05/2021) sekira pukul 18.30 WIB yang bermula dari adanya laporan masyarakat di Jalan Tuasan simpang Jalan Tempuling, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumut sedang ada transaksi Narkoba jenis sabu,” ucap Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Senin (07/6/2021). Mendapat laporan tersebut, petugas selanjutnya turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Saat dilokasi, petugas melihat seorang pelaku dengan gerak gerik mencurigakan dan petugas  kemudian menghampiri pelaku untuk dilakukan penggeledahan. Lalu saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu di saku celana sebelah kiri,” ungkap Iptu Irwansyah sembari menjelaskan barang bukti tersebut kemudian ditunjukkan kepada pelaku. “Ketika diperlihatkan barang bukti tersebut, pelaku mengaku kalau barang bukti tersebut baru saja dibelinya dari seseorang pengedar yang berada di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumut, dengan harga Rp 50 ribu dan akan dikonsumsi di dalam rumahnya sendiri,” terang Kanit.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP SBU Perkuat Implementasi ESG Dan Safeguard Melalui CoC With General Manager
Satu Langkah Sebelum Kuliah, Mahasiswa Baru UNPAB Hadapi Pra-PPKMB 2026
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
komentar
beritaTerbaru