TANAH KARO | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Tanah Karo dibawah Komando AKP Henry DB Tobing SH beserta personil gencar memburu para pelaku tindak penyalahgunaan narkotika dan berupaya terus memutus matarantai peredaran Narkotika dibumi turang simalem.
Bertempat di pinggir jalan sekitar Desa Tanjung Pulo, Kec. Tiga Nderket, Kab. Karo, Prov.Sumut, Selasa, (01/06/2021) sekira pukul 13.00 Wib, personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil membekuk seorang pria dewasa yang dicurigai menyimpan barang haram narkoba, berkat informasi yang didapat dari warga.
“Pria terduga tersangka pemilik Narkortika jenis shabu yang diamankan bernama, Wartawan Sembiring (40), Warga Desa Tanjung Belang, Kec. Tiga Nderket, Kab Karo,” ujar Kasat Narkoba AKP Henry Tobing SH melalui KBO Sat Narkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan kepada awak media.
Dijelaskan AKP Henry Tobing, dari hasil penggeledahan badan oleh petugas ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat di kantong celana bagian samping sebelah kiri tersangka berinisial WS.
“Setelah di buka didalam dompet tersebut terdapat 1 (Satu) paket plastik klip berles merah diduga kuat berisikan narkotika jenis shabu shabu, saat ditimbang beratnya berjumlah Brutto 1,34 (satu koma tiga puluh empat) gram , dan 1 (satu) buah plastik berisikan 2 paket plastik klip berles merah dalam keadaan kosong,†Terang KBO Iptu Hendrik Tarigan.
Setelah menemukan keseluruhan barang bukti tersebut kemudian petugas membawa pelaku besrta barang bukti ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.†Bebernya.(Lin)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News