Sabtu, 30 Mei 2026

Tekab Polsek Medan Baru Ciduk 2 Orang Warga Marindal Usai Belanja Shabu

Administrator - Minggu, 30 Mei 2021 08:39 WIB
Tekab Polsek Medan Baru Ciduk 2 Orang Warga Marindal Usai Belanja Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui petugas Tekab Polsek Medan Baru mengamankan 2 (dua) orang pria warga, Desa Marendal, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang. Adapun kedua orang pria dimaksud berinisial M.R.N (26) dan S (30) ditangkap petugas yang baru saja membeli narkotika jenis shabu seharga Rp. 150.000 dari Jalan Jermal. “Kedua pelaku ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Panglima Denai Simpang Amplas Kel Denai Kec. Medan Denai Kota Medan sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Minggu (30/5/2021). Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan kelokasi  dan mengamankan kedua pelaku. “Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu dari saku celana pelaku M.R.N sebelah kiri,” kata Iptu Irwansyah Sitorus. Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sabu tersebut milik mereka yang di beli dengan cara patungan. “Jadi sabu tersebut rencananya  akan digunakan oleh ke dua pelaku,”pungkasnya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Sekdaprov Sumut Ingatkan ASN Bijak Gunakan AI, Tetap Pegang Nilai BerAKHLAK
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
Kahiyang Ayu Tegaskan Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Masyarakat Sumut
Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Iduladha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja
Maxim Jalin Kerja Sama Strategis dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, Dukung Kampanye Anti Narkoba
komentar
beritaTerbaru