Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
MEDAN | SUMUT24 Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat – Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan berhasil mengamankan pupuk diduga ilegal kurang lebih 1,5 ton dari Jalan Pancing Gang Intan Medan, Kamis, (21/7).
Baca Juga:
Pupuk bermerek Phonska dalam karung seberat 50 kg tersebut diangkut dengan mobil pickup sewaan plat BK 8420 BE ke Mapolresta Medan.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan Komisaris Polisi Fahrizal yang dikonfirmasi seputar hal itu membenarkan pihaknya telah mengamankan pupuk diduga illegal tersebut. “Iya betul,” ujarnya singkat.
Namun, ketika ditanya terkait status tersangka si empunya pupuk tersebut, Fahrizal mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi. “Belum, kita masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi,” ujarnya menandaskan.
Pantauan di Mapolresta Medan, sebanyak kurang lebih 50 sak pupuk merek Phonska seberat 50 kilo gram yang dikemas dalam karung diangkut kondektur mobil pickup sewaan tersebut ke dalam gedung utama Reskrim Polresta Medan.(W02)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum