Rabu, 27 Mei 2026

Polresta Medan Amankan 1,5 ton Pupuk Ilegal

Administrator - Jumat, 22 Juli 2016 12:02 WIB
Polresta Medan Amankan  1,5 ton Pupuk Ilegal

MEDAN | SUMUT24 Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat – Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan berhasil mengamankan pupuk diduga ilegal kurang lebih 1,5 ton dari Jalan Pancing Gang Intan Medan, Kamis, (21/7).

Baca Juga:

Pupuk bermerek Phonska dalam karung seberat 50 kg tersebut diangkut dengan mobil pickup sewaan plat BK 8420 BE ke Mapolresta Medan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan Komisaris Polisi Fahrizal yang dikonfirmasi seputar hal itu membenarkan pihaknya telah mengamankan pupuk diduga illegal tersebut. “Iya betul,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya terkait status tersangka si empunya pupuk tersebut, Fahrizal mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi. “Belum, kita masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi,” ujarnya menandaskan.

Pantauan di Mapolresta Medan, sebanyak kurang lebih 50 sak pupuk merek Phonska seberat 50 kilo gram yang dikemas dalam karung diangkut kondektur mobil pickup sewaan tersebut ke dalam gedung utama Reskrim Polresta Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru