Jumat, 24 Juli 2026

Kajatisu Siapkan Tim JPU Tangani Gatot

Administrator - Kamis, 21 Juli 2016 08:27 WIB
Kajatisu Siapkan Tim JPU Tangani Gatot

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH telah menetapkan tim jaksa penuntut Gatot Pujonugrho sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp2,8 miliar pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan nantinya.

“Kita sudah hunjuk tim jaksa penuntut Umum (JPU) untuk persidangan Gatot Pujonugrho nantinya. Yakni dari jaksa Kejatisu dan Kejari Medan ,” kata Kasipenkum Kejatisu Bobbi Sandri SH didampingi Yos Tarigan SH MH ketika dikonfirmasi SUMUT24 di ruang kerja, Rabu (20/7).

Sebagai ketua tim jaksa penuntut, ungkap Bobbi adalah Rehulina Purba SH dan anggotanya Firman Halawa SH serta jaksa lainnya. Untuk saat ini lanjut Kasipenkum, jaksa penuntut telah mempersiapkan dakwaan tersangka mantan Gubsu Gatot Pujonugroho agar berkas perkara dugaan korupsi dana Bansos anggaran tahun 2012-2013 itu segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan untuk disidangkan 14 hari kedepan.

Ia juga menambahkan, Gatot Pujonugrho yang sudah dititipkan ke Lapas Tanjung Gusta, Medan dan saat tiba di Kejari Medan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan beberapa pertanyaan. Misalnya saja, soal kondisi kesehatan dan administrasi.

“Mudah-mudahan, bila tidak ada perubahan agenda. Gatot Pujonugroho akan kembali menjalani pemeriksaan untuk melangkapi penyusunan dakwaan, agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan,” ucapnya. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru