Rabu, 27 Mei 2026

Kajatisu Siapkan Tim JPU Tangani Gatot

Administrator - Kamis, 21 Juli 2016 08:27 WIB
Kajatisu Siapkan Tim JPU Tangani Gatot

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH telah menetapkan tim jaksa penuntut Gatot Pujonugrho sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp2,8 miliar pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan nantinya.

“Kita sudah hunjuk tim jaksa penuntut Umum (JPU) untuk persidangan Gatot Pujonugrho nantinya. Yakni dari jaksa Kejatisu dan Kejari Medan ,” kata Kasipenkum Kejatisu Bobbi Sandri SH didampingi Yos Tarigan SH MH ketika dikonfirmasi SUMUT24 di ruang kerja, Rabu (20/7).

Sebagai ketua tim jaksa penuntut, ungkap Bobbi adalah Rehulina Purba SH dan anggotanya Firman Halawa SH serta jaksa lainnya. Untuk saat ini lanjut Kasipenkum, jaksa penuntut telah mempersiapkan dakwaan tersangka mantan Gubsu Gatot Pujonugroho agar berkas perkara dugaan korupsi dana Bansos anggaran tahun 2012-2013 itu segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan untuk disidangkan 14 hari kedepan.

Ia juga menambahkan, Gatot Pujonugrho yang sudah dititipkan ke Lapas Tanjung Gusta, Medan dan saat tiba di Kejari Medan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan beberapa pertanyaan. Misalnya saja, soal kondisi kesehatan dan administrasi.

“Mudah-mudahan, bila tidak ada perubahan agenda. Gatot Pujonugroho akan kembali menjalani pemeriksaan untuk melangkapi penyusunan dakwaan, agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan,” ucapnya. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru