Rabu, 27 Mei 2026

Tengah Asyik Main Judi, Polres Kota Padang Sidimpuan Tangkap 4 Sindikat Narkoba

Administrator - Selasa, 19 Juli 2016 08:57 WIB
Tengah Asyik Main Judi, Polres Kota Padang Sidimpuan Tangkap 4 Sindikat Narkoba

SIDIMPUAN | SUMUT 24 Petugas Satnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan grebek rumah yang berada di Jalan Melati Gang Pardomuan, Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Jumat (15/7) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang sindikat narkoba dan 9 paket narkoba jenis sabu yang layak edar.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Kota Padang Sidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Senin (18/7) siang menyebutkan, 4 orang sindikat narkoba yang diamankan petugas tersebut yakni, Aswandi Nasution alias Bayo (25) warga Jalan Melati Gang Pardomuan Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Zainal Lubis (29), Muammar Arafat (27) warga Jala  Melati Gang Darulfalah Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, serta Saut Martua Nasution (31) warga Jalan Melati Gang Utama No. 13 Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan. Saat penggerebekan tersebut berlangsung, keempat sindikat ini tengah bermain judi jenis leng.

“Mereka kita amankan saat mereka main judi,” ucap Kasatnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan, AKP K Nababan.

Lebih lanjut, dia menerangkan, penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya atas informasi yang mereka terima maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dari informasi tersebut, petugas pun melakukan pengecekan.

“Setelah kita cek kebenaran informasi tersebut, kita kemudian melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Saat itulah, petugas akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku. Tak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 9 bungkus plastik transparan berisi sabu yang siap edar.

” Selain keempatnya, kita juga mengamankan 9 bungkus paket sabu yang akan dijual dengan harga Rp100 ribu, handphone merek nokia serta uang Rp98 ribu,” pungkanya.

Guna membongkar sindikat narkoba di Kota Padang Sidimpuan, petugas pun akhirnya membawa keempat pelaku ke Mapolres Kota Padang Sidimpuan. (Indra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru