Jumat, 24 Juli 2026

Tengah Asyik Main Judi, Polres Kota Padang Sidimpuan Tangkap 4 Sindikat Narkoba

Administrator - Selasa, 19 Juli 2016 08:57 WIB
Tengah Asyik Main Judi, Polres Kota Padang Sidimpuan Tangkap 4 Sindikat Narkoba

SIDIMPUAN | SUMUT 24 Petugas Satnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan grebek rumah yang berada di Jalan Melati Gang Pardomuan, Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Jumat (15/7) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang sindikat narkoba dan 9 paket narkoba jenis sabu yang layak edar.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Kota Padang Sidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Senin (18/7) siang menyebutkan, 4 orang sindikat narkoba yang diamankan petugas tersebut yakni, Aswandi Nasution alias Bayo (25) warga Jalan Melati Gang Pardomuan Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Zainal Lubis (29), Muammar Arafat (27) warga Jala  Melati Gang Darulfalah Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, serta Saut Martua Nasution (31) warga Jalan Melati Gang Utama No. 13 Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan. Saat penggerebekan tersebut berlangsung, keempat sindikat ini tengah bermain judi jenis leng.

“Mereka kita amankan saat mereka main judi,” ucap Kasatnarkoba Polres Kota Padang Sidimpuan, AKP K Nababan.

Lebih lanjut, dia menerangkan, penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya atas informasi yang mereka terima maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dari informasi tersebut, petugas pun melakukan pengecekan.

“Setelah kita cek kebenaran informasi tersebut, kita kemudian melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Saat itulah, petugas akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku. Tak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 9 bungkus plastik transparan berisi sabu yang siap edar.

” Selain keempatnya, kita juga mengamankan 9 bungkus paket sabu yang akan dijual dengan harga Rp100 ribu, handphone merek nokia serta uang Rp98 ribu,” pungkanya.

Guna membongkar sindikat narkoba di Kota Padang Sidimpuan, petugas pun akhirnya membawa keempat pelaku ke Mapolres Kota Padang Sidimpuan. (Indra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru