Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Serdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
Mujiono alias Gepeng (36) warga dusun XV Kampung Jati Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban terpaksa harus meringkuk di sel, pasalnya pensiunan kernet truk ini tertangkap basah oleh pihak kepolisian lagi mengedarkan Narkotika jenis sabu sabu dan pil extasi.
Gepeng ditangkap pihak kepolisian di Hotel SDI di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban, selasa (12/7) sekira pukul 13.30 wib. Dari tangan Gepeng polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 1,8 gram dan inex sebanyak 1¼ butir yang terbungkus didalam plastik transfaran. Beserta barang buktinya Gepeng langsung digelandang ke Mapolres Sergai.
Menurut informasi, Gepeng diakui sering menggunakan hotel SDI dalam melakukan transaksi kepada pelanggannya, hingga akhirnya polisi pun mengendus keberadaan Gepeng dan mencoba untuk menjadi pembeli, tanpa menaruh curiga Gepeng melayani polisi tadi. Namun apa hendak dikata, tanpa banyak cakap Gepeng langsung di gelandang ke luar kamar hotel.
Saat digeledah, tak hanya menemukan 1,8 gram narkotika jenis sabu, polisi juga menemukan pil extasi sebanyak 1, ¼ butir yangterbungkus plastik tembus pandang di dalam saku celana Gepeng, dan ia pun langsung di giring ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk diproses lebih lanjut.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan, rabu (13/7) Gepeng mengaku sudah lima bulan menjalani bisnis haram jual sabu dan inex. Dirinya pertama kali menjalani bisnis ini sejak kenal dengan AN warga Tanjung Morawa. Dan barang haram tersebut juga didapatnya dari AN.
Gepeng juga mengaku sekali belanja barang dirinya menyetor uang ke An sebesar Rp,1,8 juta, selain untuk di jual, barang haram tersebut juga digunakannya sendiri hingga dirinya mengaku kecanduan.
“Inexnya aku pakai hanya untuk menonton hiburan organ tunggal aja tidak pernah aku ke diskotik, sedangkan sabunya selain aku jual ya kupakai sendiri. Barang itu aku beli dari AN yang aku kenal lima bulan laluâ€ucapnya.
Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Y Sihotang membenarkan tangkapan tersebut, saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka dan brang bukti telah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembanganâ€ucap Kasat Narkoba.(Bdi)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum