Jumat, 24 Juli 2026

Jadi Pengedar Sabu, Gepeng Ketangkul Polisi di Hotel SDI

Administrator - Rabu, 13 Juli 2016 12:24 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Gepeng Ketangkul Polisi di Hotel SDI

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Mujiono alias Gepeng (36) warga dusun XV Kampung Jati Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban terpaksa harus meringkuk di sel, pasalnya pensiunan kernet truk ini tertangkap basah oleh pihak kepolisian lagi mengedarkan Narkotika jenis sabu sabu dan pil extasi.

Gepeng ditangkap pihak kepolisian di Hotel SDI di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban, selasa (12/7) sekira pukul 13.30 wib. Dari tangan Gepeng polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 1,8 gram dan inex sebanyak 1¼ butir yang terbungkus didalam plastik transfaran. Beserta barang buktinya Gepeng langsung digelandang ke Mapolres Sergai.

Menurut informasi, Gepeng diakui sering menggunakan hotel SDI dalam melakukan transaksi kepada pelanggannya, hingga akhirnya polisi pun mengendus keberadaan Gepeng dan mencoba untuk menjadi pembeli, tanpa menaruh curiga Gepeng melayani polisi tadi. Namun apa hendak dikata, tanpa banyak cakap Gepeng langsung di gelandang ke luar kamar hotel.

Saat digeledah, tak hanya menemukan 1,8 gram narkotika jenis sabu, polisi juga menemukan pil extasi sebanyak 1, ¼ butir  yangterbungkus plastik tembus pandang di dalam saku celana Gepeng, dan ia pun langsung di giring ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk diproses lebih lanjut.

Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan, rabu (13/7) Gepeng mengaku sudah lima bulan menjalani bisnis haram jual sabu dan inex. Dirinya pertama kali menjalani bisnis ini sejak kenal dengan AN warga Tanjung Morawa. Dan barang haram tersebut juga didapatnya dari AN.

Gepeng juga mengaku sekali belanja barang dirinya menyetor uang ke An sebesar Rp,1,8 juta, selain untuk di jual, barang haram tersebut juga digunakannya sendiri hingga dirinya mengaku kecanduan.

“Inexnya aku pakai hanya untuk menonton hiburan organ tunggal aja tidak pernah aku ke diskotik, sedangkan sabunya selain aku jual ya kupakai sendiri. Barang itu aku beli dari AN yang aku kenal lima bulan lalu”ucapnya.

Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Y Sihotang membenarkan tangkapan tersebut, saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka dan brang bukti telah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembangan”ucap Kasat Narkoba.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru