Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Medan Area Ops Yustisi Tindak Pelanggar Protkes dan Bagikan Masker Geratis

Administrator - Sabtu, 06 Februari 2021 20:13 WIB
Polsek Medan Area Ops Yustisi Tindak Pelanggar Protkes dan Bagikan Masker Geratis
MEDAN | SUMUT24.co Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polsek Medan Area Polrestabes Medan menggelar Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Protkes) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Area, Sabtu (6/2/2021) malam. Giat Ops Yustisi dilaksanakan atas dasar Undang-Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI dan Intruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54 / 2 / 2021 tanggal 1 Februari 2021, tentang pembatasan kegiatan masyarakat antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan surat Perintah Kapolsek Medan Area nomor : Sprin/95 /II/2021 tanggal 6 Februari 2021, perihal penunjukan personil OPS Yustisi antisipasi Penyebaran Covid-19. Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan mengatakan, sasaran giat Ops Yustisi ditempat tempat kerumunan dan kumpul kumpul masyarakat yang berada di lokasi di wilkum Polsek Medan Area. “Giat Ops Yustisi bertempat di sejumlah lokasi yakni, Cafe, Rumah makan, Warnet dan Kedai Kopi disepanjang Jln. Denai, Kel. Tegal Sari 1, Kec. Medan Area. Kemudian, Cafe, Rumah makan, Warnet dan Kedai Kopi disepanjang Jln. Denai dan Jln. Industri. Cafe, Rumah makan, Warneg dan Kedai kopi di Kel Tegal Sari Mandala 1, Kel Tegal Sari Mandala 2. Lalu, Cafe, Rumah makan, Warneg dan Kedai Kopi di Kel. Tegal Sari Mandala 3 dan di Jln. Panglima Denai, Kel Denai, Kec. Medan Denai,” ujar Kapolsek. Lanjut Kompol Faidir, adapun bentuk kegiatan dalam penghimbauan/disiplin Protkes Covid-19 yakni dengan memberikan arahan / himbauan kepada warga masyarakat yang berada Cafe, Rumah makan, Warnet dan Kedai Kopi serta masyarakat di jalanan di wilkum Polsek Medan Area, agar mematuhi Protokol Kesehatan, Memakai Masker, Menjaga Jarak/ kerumunan dan Mencuci Tangan sehabis melakukan Aktivitas. Kemudian melakukan penindakkan bagi yang kedapatan tidak menggunakan Masker saat melakukan aktivitas diluar rumah dan membagikan Masker sebanyak 20 lembar dan juga menghimbau masyarakat yang tidak memakai Masker. Adapun hasil yang ditemukan pada pelaksanaan penghimbauan dan pendisiplinan Protkes Covid-19, masih ditemukannya masyarakat yang tidak memakai Masker dan masih berkerumun. “Hasil tindakan selama pelaksanaan Ops Yustisi ada 11 orang diantaranya, tidak memakai Masker 5 orang, kerumunan / tidak jaga jarak 6 orang dan ke 11 orang tersebut diberikan teguran,” ungkap Kompol Faidir menjelaskan. Untuk unsur giat Ops Yustisi yakni, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, Waka Polsek, AKP Tri Eko, Kanit Intel, AKP Syafrizal, Kanit Binmas, Ipda Sartono, dan personil piket Fungsi dan BhabinKamtibmas Polsek Medan Area dan awal giat dilaksanakan apel dipimlin Waka Polsek Medan Area, AKP Tri Eko.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
komentar
beritaTerbaru