Kamis, 23 Juli 2026

Ops Yustisi Pendisiplinan Protkes, Polsek Medan Timur Beri 18 Orang Sangsi Sosial

Administrator - Kamis, 28 Januari 2021 07:20 WIB
Ops Yustisi Pendisiplinan Protkes, Polsek Medan Timur Beri 18 Orang Sangsi Sosial
MEDAN | SUMUT24.co Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagi pencegahan/penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19, petugs Ops Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan (Protkes) Tanjung Balai memberikan sangsi sosial terhadap 18 (delapan belas ) orang warga. Ketiganya diberikan sangsi sosial saat tim Opsnal Yustisi Tanjung Balai melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes) di 3 (tiga) lokasi yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tanjung Balai Polda Sumut, Kamis (28/1/2021). Adapun tiga lokasi giat masing-masing di Jln. HM. Said Simpang Jl. Bambu II, Kec. Medan Timur dan Jln. Bambu II, Kel. Durian, Kec. Medan Timur serta di Jln. Sutomo, Kel. Durian l, Kec. Medan Timur. Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH kepada wartawan menjelaskan, kegiatan dilaksanaka atas dasar Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dn suraat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksaanaan kegiatan OPS Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan. Masih dijelaskan Kapolsek, kegiatan diawali dengan mrlaksanakan Apel yang di pimpin Padal Iptu Kasyon R. Samosir Kanit Lantas Polsek Medan Timur. “Hasil dari Ops Yustisi di Jl. HM. Said Simpang jl. Bambu II Kel. Durian Kec. Medan Timur untuk Adm KTP Nihil, tindakan sosial 10 orang. Hasil Ops Yustisi di Jln.Bambu II Kel. Gang BuntuKel. Durian  Kec. Medan Timur, Adm KTP Nihil ti tindakan sosial 3 orang. Hasil dari Ops Yustisi di Jln. Sutomo Kel. Durian Kec. Medan Timur, Adm KTP Nihil, tindakan sosial 5 orang,” terang Kompol Mhd Arifin. Lanjut orang bomor satu di Mapolsek Medan Timur ini, tindakan sosial bagi pelanggar di berikan hukuman yaitu pengucapan Teks Pancasila. Pelaksana kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Kaston R. Samosir dengan perincian sbb, TNI               : Nihil, Polri 6 Orang, Satpol PP 8 orang, Kelurahan 2 orang. “Selama berlangsung kegiatan Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur, situasi berjalan aman terkendali,” pungkas Kapolsek.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru