Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Patumbak Ops Yustisi Terapkan Penegakan Hukum Proktes dan Berbagi Masker

Administrator - Rabu, 27 Januari 2021 14:52 WIB
Polsek Patumbak Ops Yustisi Terapkan Penegakan Hukum Proktes dan Berbagi Masker

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 serta adaptasi kebiasaan baru pandemi covid 19 sekaligus pembagian masker, bersama 3 pilar Ops Yustisi Polsek Patumbak Terapkan Prokes di wilkum Polsek Patumbak, Rabu (27/1/2021).

Giat ini dilaksanakan di Depan Pintu Masuk Terminal Amplas Terpadu Kel. Amplas Kec. Medan Amplas dan Jalan KH. M.Rivai Hatahap dipimpin Waka Polsek Patumbak, AKP Neneng Armayanty, Kanit Binmas Polsek Patumbak, Iptu S Panjaitan.

Adapun Bentuk Kegiatan dalam rangka Ops. Yustisi Penghimbauan/Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 bersama 3 Pilar dilaksanakan dibeberapa titik yang berada diwilayah Hukum Polsek Pelaksanaan Operasi Yustisi bersama perangkat Kelurahan Amplas Kec. Medan Amplas dibeberapa titik/lokasi dengan melakukan pengecekkan terhadap pengendara maupun masyarakat yang melintasi jalanan yang tidak mematuh protokol Kesehatan (Memakai Masker ketika berpergian) dan memberikan beberapa sangsi kepada masyarakat/pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka Antisipasi penyebaran Covid-19.

Didapati warga yang melanghar prokes,petugas dalam Ops yustisi tersebut melakukan tindakan kepada masyarakat dengan Administasi (tahan KTP) ,Teguran 26 ,Tindakan fisik ( Push-Up16 , Menyayikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Menghafalkan Pancasila.

Setelah didapati masyarakat yang tidak memakai masker ketika berpergian/keluar Rumah, petugas memberikan beberapa Sangsi dan memberikan/memakaikan Masker kepada para Pelanggar, dengan harapan kedepan agar lebih ingat dan peduli dalam penggunaan Masker untuk tetap Sehat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Waka Polsek Patumbak AKP Neneng mengatakan diharapkan kedepan masyarakat lebih peduli untuk bekerjasama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Medan Amplas. Masyarakat memahami dan merespon positif arahan dan tindakan yang dilakukan oleh Petugas, pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru