Minggu, 20 September 2026

Imbauan dan Pendisiplinan AKB, Patroli Gabungan Operasi Yustisi Seser Tempat Kerumunan

Administrator - Selasa, 26 Januari 2021 15:12 WIB
Imbauan dan Pendisiplinan AKB, Patroli Gabungan Operasi Yustisi Seser Tempat Kerumunan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Patroli Gabungan Operasi Yustisi menyeser sejumlah tempat kerumunan/berkumpul masyarakat di Kota Tanjung Balai. Itu dilakukan untuk menyampaikan imbauan dan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat, Senin (25/1/2021) malam.

Adapun lokasi kegiatan itu, Bundaran SMPN-1 Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, dan Gudang Matlog KPU Kota Tanjungbalai. Dalam kegiatan itu menggunakan sarana 6 mobil dinas.

Patroli gabungan Operasi Yustisi dipimpin Pawas AKP HW.Siahaan (Kasatlantas Polres Tanjungbalai), didampingi dan melibatkan Padal I Iptu Eko Ady R, Padal II Ipda N.Tamba, personel Polres Tanjungbalai 11 orang, personel TNI AD 2 orang, personwl TNI AL 2 orang, personel Satpol PP 2 orang, dan personel BPBD Kota Tanjungbalai 4 orang.

Operasi Yustisi itu diawali apel yang dipimpin Pawas AKP HW.Siahaan mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. Dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri, BPBD, dan Satpol PP, yang hadir pada malam ini.

Tujuan kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).

Dalam pelaksanaan tugas kita harus mengutamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta hindari kata-kata yang sifatnya arogan.

“Saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam),” ucapnya sembari dalam giat itu mengerahkan 5 mobil dinas.

Kapolres Tanjungbalai melalui Pawas AKP HW Siahaan menyampaikan, Patroli Gabungan Operasi Yustisi itu memberikan imbauan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, tidak menerapkan Phisical Distancing (jaga jarak), imbauan dan teguran kepada pengusaha/pemilik toko yang tidak menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan.

Di samping itu pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di kafe, rumah makan, warung, super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
Verdianto Iskandar Terpilih Aklamasi Pimpin PB GABSI 2026-2030, Novan Siregar Optimistis Bridge Makin Berprestasi
TIM URC POLRESTA DELI SERDANG AMANKAN TIGA TERSANGKA CURAT, SATU PELAKU MASIH DIBURU
Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja, Seorang Oknum DJ Ditangkap Polisi di Jalan Asrama Medan
Pengembang Tak Peduli Kenyamanan, Warga Ancam Demo Developer
komentar
beritaTerbaru