Kamis, 23 Juli 2026

Imbauan dan Pendisiplinan AKB, Patroli Gabungan Operasi Yustisi Seser Tempat Kerumunan

Administrator - Selasa, 26 Januari 2021 15:12 WIB
Imbauan dan Pendisiplinan AKB, Patroli Gabungan Operasi Yustisi Seser Tempat Kerumunan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Patroli Gabungan Operasi Yustisi menyeser sejumlah tempat kerumunan/berkumpul masyarakat di Kota Tanjung Balai. Itu dilakukan untuk menyampaikan imbauan dan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat, Senin (25/1/2021) malam.

Adapun lokasi kegiatan itu, Bundaran SMPN-1 Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, dan Gudang Matlog KPU Kota Tanjungbalai. Dalam kegiatan itu menggunakan sarana 6 mobil dinas.

Patroli gabungan Operasi Yustisi dipimpin Pawas AKP HW.Siahaan (Kasatlantas Polres Tanjungbalai), didampingi dan melibatkan Padal I Iptu Eko Ady R, Padal II Ipda N.Tamba, personel Polres Tanjungbalai 11 orang, personel TNI AD 2 orang, personwl TNI AL 2 orang, personel Satpol PP 2 orang, dan personel BPBD Kota Tanjungbalai 4 orang.

Operasi Yustisi itu diawali apel yang dipimpin Pawas AKP HW.Siahaan mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. Dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri, BPBD, dan Satpol PP, yang hadir pada malam ini.

Tujuan kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).

Dalam pelaksanaan tugas kita harus mengutamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta hindari kata-kata yang sifatnya arogan.

“Saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam),” ucapnya sembari dalam giat itu mengerahkan 5 mobil dinas.

Kapolres Tanjungbalai melalui Pawas AKP HW Siahaan menyampaikan, Patroli Gabungan Operasi Yustisi itu memberikan imbauan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, tidak menerapkan Phisical Distancing (jaga jarak), imbauan dan teguran kepada pengusaha/pemilik toko yang tidak menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan.

Di samping itu pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di kafe, rumah makan, warung, super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru