Kamis, 23 Juli 2026

Miliki Shabu "Aloy" Diciduk Tekab Polsek Medan Kota 

Administrator - Sabtu, 23 Januari 2021 11:56 WIB
Miliki Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota Ciduk tersangka pengguna narkoba jenis sabu, tersangka ditangkap ketika hendak mengkonsumsi shabu dijalan Brigjen Katamso, Gang Sentosa. Adapun pria bernasib apes ini berinisial AS alias Aloy (30) tahun warga Jalan, Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota. Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK MH kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021) mengatakan, Aloy ditangkap dari Gang Sentosa di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun usai membeli paket shabu. Lanjut Yaqin, Senin (18/1/2021) pukul 15.00 WIB itu, pihaknya mendapat informasi maraknya peredaran narkotika di tempat kejadian perkara (TKP). Karena itu, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Petugas melihat tersangka mencoba melarikan diri sehingga langsung ditangkap. “Ternyata ketika digeledah ditemukan satu paket sabu dari kantong sebelah kirinya,” jelasnya. Kepada polisi, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Ipan seharga Rp30 ribu. Turut diamankan barang bukti berupa 2 kaca pirex dalam kotak rokok dan sebuah jarum. (W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru