PTPN I Optimalkan Aset Perkebunan, Dorong Pangan dan Energi Nasional
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Baca Juga:
BENGKALIS | SUMUT24
Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap 3 orang tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana pengedar narkotika jenis shabu.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Bripka Juanda Marpaung menerangkan, Senin (18/1) bahwa pada Kamis (14/1) lalu sekira pukul 10.00 WIB team Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Jalan Reformasi Dusun Suka Sari Desa Sungai Meranti, Bengkalis sering terjadi transaksi narkoba. Lalu team opsnal dipimpin Ipda Gogor melakukan penyelidikan.
Kemudian sekira jam 14.00 WIB team menemukan gerak-gerik orang yang mencurigakan di rumah tersebut, lalu digeledah dan berhasil diamankan 3 orang laki-laki berserta barang bukti narkotika jenis shabu 5 bungkus plastik dengan berat kotor 1,52 gram, 1 timbangan mini dan alat isap shabu.
Kemudian team menangkap ke tiga orang tersangka yang mengaku bernama MJK Als U yang memiliki tato di kedua lengannya, S mantan napi kasus narkotika jenis shabu dan JD serta menyita barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis shabu, serta 2 HP.
Saat diperiksa tersangka MJK alias U menerangkan, barang bukti narkotika jenis shabu 5 bungkus plastik bening tersebut diperoleh dari A (DPO) di Sungai Meranti untuk diedarkan oleh tersangka MJK bersama tersangka S dan JD yang baru selesai menggunakan narkotika jenis shabu itu.
Kemudian tersangka S dan JD, menerangkan bahwa tersangka S dan JD membeli narkotika jenis shabu dari tersangka MJK Als U untuk digunakan bersama. Selanjutnya team melakukan pencarian terhadap A, namun tidak ditemukan (DPO). Ke tiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar SH MH mengatakan terhadap tersangka diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Diucapkannya terima kasih ke masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengedar narkoba berhasil ditangkap. (C04)
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News
MEDAN, SUMUT24.CO Komjen Pol (P) Drs Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Gabungan
Sport
TIM URC POLRESTA DELI SERDANG AMANKAN TIGA TERSANGKA CURAT, SATU PELAKU MASIH DIBURU
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (14/9/2026) malam meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah di Jala
Hukum
Pengembang Tak Peduli Kenyamanan, Warga Ancam Demo Developer
News
Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan 2026, Targetkan Sumut Bebas Rabies
News
Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju
News
Wagub Sumut Lepas Ribuan Peserta Fun Run 5K HUT ke81 TNI, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
News