Jumat, 26 Desember 2025

Satresnarkoba Polresta Solok Amankan 2 Paket Shabu, 4 Orang Pelakunya Diringkus

Administrator - Sabtu, 16 Januari 2021 12:56 WIB
Satresnarkoba Polresta Solok Amankan 2 Paket Shabu, 4 Orang Pelakunya Diringkus

SINGKARAK | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Sat Res Narkoba Polres Solok Kota pada hari, Kamis (14/1/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wib telah memgamankan 4 orang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis Shabu.

 

 

Dari ke 4 orang laki-laki yang diringkus dari dalam sebuah rumah di Jorong Kubang Gajah Nagari Singkarak, Kec. X Koto Singkarak, Kab. Solok, Polisi turut menyita barang bukti 2 paket Narkotika jenis shabu-shabu.

 

 

Adapun ke 4 pelaku yang di duga sebagai penyalah guna narkotika masing-masing berinisial, WA (25), warga Jalan Dalimo Nagari Singkarak, Kab. Solok, FMP (20), warga Jalan Jorong Baringin Nagari Gantung Ciri, Kec. Kubung, Kab. Solok, DD (38) warga Jalan Enim, Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok Jakarta Utara serta JB (31) warga asal Jrg Tampunik Nagari Singkarak, Kec. X Koto Singkarak, Kab. Solok.

 

 

Dari tangan pelaku di sita barang bukti berupa, 1 (satu) buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol larutan penyegar cap badak, 1 (satu) buah kotak handsfree yang berisikan alat untuk menggunakan shabu, 1 (satu) buah plastik hitam yang berisikan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam dan plastik klip bening, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna biru, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna gray dan uang sebanyak Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah).

 

 

 

Kemudian, 1 (satu) buah kotak Rokok Sampoerna yang berisikan 2 (dua) paket yang diduga berisikan narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

 

 

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno SH mengatakan, adapun kronologis kejadian penangkapan terhadap para pelaku penyalahguna narkoba saat tim Narkoba Polres Solok Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jorong Kubang Gajah Nagari Singkarak Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok sering terjadi transaksi narkotika.

 

 

Kemudian berdasarkan informasi tersebut tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 malam sekira pukul 22.00 Wib, Tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan 1 orang laki-laki didepan sebuah rumah di Jorong Kubang Gajah Nagari Singkarak Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok.

 

 

Kemudian diketahui bernama Sdr DD dan 3 orang didalam kamar yang bernama Sdr WA, Sdr FMP dan Sdr JB. Pada saat dilakukan pemeriksaan ditempat para tersangka diamankan dengan disaksikan oleh 2 orang saksi pemilik kos/rumah dan pak jorong setempat ditemukan 1 buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol larutan penyegar cap badak.

 

 

Kemudian petugas juga mengamankan alat komunikasi milik para tersangka berupa handphone dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan tersangka ditemukan uang sebanyak Rp. 400.000 ( Empat Ratus Ribu Rupiah ) didalam saku celana depan sebelah kanan Sdr WA,

 

 

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan didalam kamar dan ditemukan 1 buah kotak rokok sampoerna yang berisikan 2 paket yang dididuga berisikan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu dibungkus dengan plastik klip bening didalam ember dan 1 buah plastik hitam yang berisikan 1 buah timbangan digital warna hitam dan plastik klip bening dibawah tempat tidur.

 

 

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Solok Kota untuk dilakukan proses selanjutnya.

 

 

“Adapun pelaku di ancam dengan Pasal : 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) jo Pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) Ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”jelas AKP Joko Sunarno.(Eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
komentar
beritaTerbaru