Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Polsek Sunggal Ringkus AS Warga Tuntungan Pengedar Shabu

Administrator - Jumat, 15 Januari 2021 15:31 WIB
Tekab Polsek Sunggal Ringkus AS Warga Tuntungan Pengedar Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Rekrim meringkus seorang pria berinisial AS alias Awi (23) pada, Senin (11/1/2021) petang pukul 16.00 Wib. Pria warga Jln. Rotan Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan ini ditangkap Tekab Polsek Sunggal di Jln. Sunggal Gg Saudara, Kel. Sunggal, Kec. Mefan Sunggal lantaran melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu. Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH pada Jumat (15/01/2021) kepad wartawan menjelaskan, AS alias Awi ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar TKP sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba sehingga masyarakat setempat merasa sangat resah. Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut AKP Budiman, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut Kemudian sambung Kanit, setelah dipastikan kebenarannya, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal lakukan patroli, yang mana saat itu team melihat seorang laki-laki yang sedang berjalan dengan gerak gerik yang mencurigakan. Ketika pria tersebut dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 1 (satu) plastik klip kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu dari genggaman tangan kirinya dan setelah ditanyai pria tersebut mengakui 1 (satu) plastik klip kecil yang ditemukan dari genggaman tangan kirinya benar narkotika jenis shabu-shabu miliknya. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti segera diboyong ke Mako Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut,” ujar AKP Budiman sembari mengungkapkan, saat ini, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI  No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, tegas AKP Budiman.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru