Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai menciduk seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis shabu-shabu.
Adapun pria dimaksud bernama, M Radiatul Akmal alias Akmal (22). Pria warga Jln Kurma No 2. LK.1, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan ini ditangkap pada hari, Senin (11/1/2021_ siang pukul 13.00 Wib.
Penangkapan terhadap pelaku, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima menerangkan ada seorang laki-laki yang hendak menjual Narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut team Opsnal unit II. Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan.
“Kemudian petugas undercover melakukan pemesanan terhadap pelaku untuk melakukan transaksi di Jln Let. Jend. Suprapto No.11. Kel. Matahalasan. Kec. Tanjung Balai Utara. Kota Tanjung Balai.,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (12/1/2021).
Setelah dilakukan pemesanan sambung Kapolrs, pelaku datang membawa Narkotika jenis shabu dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian terhadap pelaku petugas langsung melakukan penangkapan di TKP.
“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dari tersangka ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) bungkus klip transfaran berada di tangan kanan pelaku,” ucap AKBP Putu.
Kemudian petugas menginterogasi pelaku dan pelaku menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penimbangan Barang Bukti diduga Narkotika jenis sabhu dihadapan pelaku dgn berat kotor 10,20 gram.
Atas perbuatanya, tersangka dikanakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2). UU NO.35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 Tahun maksimal 20 Tahun,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.(W02)
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News