Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
Medan I SUMUT24 Mantan Kepala Kantor Kemenag Sumut IZ yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumut untuk diperiksa, Senin (11/1). Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik kepada mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Medan itu.
Baca Juga:
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan ketidakhadiran tersangka karena beralasan sedang melakukan isolasi mandiri. Ini dibuktikan melalui surat keterangan dari Rumah Sakit Silvana Binjai yang disampaikan oleh kuasa hukum IZ kepada penyidik.
“Hari ini dipanggil ternyata ada surat yang diserahkan pengacaranya langsung atas nama Edy Purwanto, bahwa yang bersangkutan sedang sakit sesusai dengan dengan surat dari Rumah Sakit Umum Silvana Binjai. Jadi hasil keterangan pemeiksaan rumah sakit tersebut bahwasanya tersangka dinyatakan sakit dan perlu istirahat selam 14 hari. Dijelaskan dalam surat itu, dia isolasi mandiri. Nanti kami tanyakan lebih detil lagi,”ucap Sumanggar via seluler.
Sumanggar melanjutkan, pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama dilayangkan pada Desember 2020 kemarin, namun tersangka juga batal datang dengan alasan sakit.
“Selanjutnya, tim penyidik akan berkoodinasi untuk menjadwalkan pemanggilan ketiga kalinya,”beber Sumanggar.
Eks Kakawanwil Kemenag Sumut IZ terjerat kasus jual beli jabatan pada tahun 2019. Dia disangkakan menerima suap dari Plt Kepala Kantor Kemenag Madina, ZA. IZ ditetapkan sebagai tersangka pada 30 November 2020 kemarin.
“ZA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga akan dipanggil,” pungkas Sumanggar. (red)
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota