Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ringkus Pembobol Rumah

Administrator - Senin, 11 Januari 2021 10:48 WIB
Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ringkus Pembobol Rumah

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pelaku kasus pembobol rumah milik korban AT alias AAN di Jl. Basket Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal yang terjadi pada hari Jumat (25/12/20) lalu sekira pukul 10.00 Wib.

Akibat pencurian itu korban kehilangan berupa barang elektronik yang ditaksir senilai Rp 16.500.000,- (enam belas juta rupiah). Tidak terima rumahnya menjadi sasaran pencurian, selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal tertanggal 25 Desember 2020.

Selanjutnya, Polisi yang mendapat laporan korban, Tekab Polsek Sunggal dipimpin Panit Reskrim Iptu Ibrahim S segera melakukan lidik ke TKP untuk mencari dan sekaligus mengungkap terduga pelakunya.

Hasilnya, Tekab Polsek Sunggal berhasil melakukan pengungkapan kasus dan meringkus terduga pelaku pencurian rumah tersebut setelah saksi-saksi diperiksa.

Selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku EJ (30) warga Jl. TB. Simatupang Kel. Lalang dan berhasil ditangkap pada, Senin (11/01/2021) sekira pukul 12.30 Wib.

“Seorang laki-laki terduga tersangka pelaku pencurian diaamankan saat berada di rumahnya berikut barang bukti berupa 1 ( satu) buah linggis, 1 ( satu) Unit TV LED Merk Sony dan 1 ( satu) unit sepeda treadmill, berhasil diamankan,” terang Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH.

Lanjut AKP Budiman, terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasusnya. Dan pelaku kita persangkakan melanggar pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, pungkas AKP Budiman.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru