Jumat, 26 Desember 2025

Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencuri Ikan Cupang Dibekuk Polsek Firdaus

Administrator - Minggu, 10 Januari 2021 17:58 WIB
Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencuri Ikan Cupang Dibekuk Polsek Firdaus

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Baca Juga:

Tim Bengik dari Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian peternakan ikan cupang di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, jumat (8/1/2021).

Kedua pelaku diketahui bernama Miswadi alias Adi (37) Dusun I Desa Pon dan M. Roy Sandika alias Roy (22) warga Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban. Keduanya berhasil ditangkap berkat adanya CCTV yang terpasang di lokasi peternakan ikan cupang tersebut.

“Kedua pelaku sudah diamankan. Keduanya berhasil diamankan lantaran aksi keduanya saat mencuri terekam CCTV yang terpasang di area peternakan ikan cupang tersebut,” terang Kapolres AKBP Robin Simatupang, minggu (10/1/2021).

Kapolres menjelaskan, penangkapan kedua pelaku sesuai LP/03/YAN.2.6/2021/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS pada hari rabu Tanggal 06 Januari 2021. Berdasarkan laporan tersebut Tim Bengkik mengejar kedua pelaku dan berhasil meringkusnya di tempat terpisah, sekira Pukul 20.00 WIB.

“Selain pelaku, turut juga diamankan barang bukti 110 ekor ikan Cupang dari pelaku,” ungkap Kapolres AKBP Robin Simatupang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku di kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas kapolres.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
komentar
beritaTerbaru