Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan berhasil mengungkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Jumat (08/1/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Adapun tersangka pelaku dimaksud bernama, Aidil Adaha (39). Pelaku di tangkap pada, Jumat (8/1/2021) siang sekira pukul 12.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Jalan Besar Delitua Gang Setia Desa Suka Makmur, Kec. Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik kepada wartawan, Sabtu (9/1/2021) mengatakan, awal kejadian terjadi pada Jumat, 11 September 2020 pagi dini hari sekira pukul 05.00 WIB.
Ketika itu lanjut Iptu Maratua Manim, korban Rudy Wijaya (47) warga Jalan Brigjen Hamid Gang Baru, Kel. Titi Kuning, Kec. M. Johor di telphone oleh seorang karyawan panglong Sentosa Baru memberitahukan bahwa panglong milik korban yang berada di Jalan Delitua KM. 8,8 No. 33 Desa Suka Makmur, Kec. Delitua sudah dimasuki maling.
Mendapat kabar itu, korban langsung bergegas menuju ke panglong dan melihat gerbang depan dan pintu panglong sudah terbuka. Lalu korban melihat mobil Pickup Suzuki Carry BK 8804 EK Warna Putih yang di dalamnya terdapat 2 buah sekop pasir, dan uang tunai sekitar Rp. 1.000.000 dari dalam laci sudah hilang. Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan mendatangi Mako Polsek Delitua untuk membuat laporan.
Mendapat Informasi tersebut, atas perintah Kapolsek, petugas Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Panit Luar Ipda Elia Karo-karo langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah (TKP).
“Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan pencurian itu diduga dilakukan oleh seorang laki-laki bernama, Aidil Adaha. Personil langsung bergerak menuju rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap Iptu Maratua Manik.
Masih dibeberkan mantan Kasat Reskrim Polres Nias ini, saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatanya dengan melakukan pencurian di panglong Sentosa Baru dengan cara memanjat tembok belakang panglong kemudian mencongkel pintu belakang panglong dengan menggunakan linggis dan mengodol uang dari dalam laci sebesar Rp. 1.000.000. dan mengambil kunci mobil yang tergantung didalam panglong dan membawa mobil dengan merusak pintu depan panglong dengan menggunakan Linggis.
“Berhasil melakoni aksinya, pelaku langsung membawa mobil tersebut ke rumah temannya berinisial N dan selanjutnya pelaku dan N membawa mobil itu ke rumah seorang laki-laki berinisial G di Desa Batu Rejo Namorambe dan di rumah G dan selanjutnya N memberikan uang hasil penjualan mobil tersebut kepada pelaku sebesar Rp4.500.000,” paparnya.
Selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah G di desa Batu Rejo Namorambe, namun G tidak berada di rumahnya dan di rumah G petugas menemukan 2 unit sekop pasir milik korban yang dicuri pelaku.
“Nah, saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti plat mobil Pickup yang dibuang pelaku, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas sehingga petugas terjatuh dan pelaku berusaha melarikan diri,” urai Iptu Maratua Manaik sembari kembali menerangkan, petugas melakukan tembakan peringatan saat melihat pelaku melawan dan mencoba kabur.
“Karena tidak mengindahkan petugas, pelak terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku. Selanjutnya membawa pelaku Ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Usai itu, pelaku dibawa ke Mako Polsek Delitua beserta barang bukti guna dilakukan proses penyidikan,” ungkapnya.(W02)
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota