Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Pancur Batu berhasil mengungkap dan meringkus tersangka pelaku kasus 3 C yang terjadi pada hari, Selasa (18/11/2020) pagi pukul 07.00 Wib di Perumahan Graha blok D Desa Tjg. Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Adapun tersangka dimaksud bernama, Jhonaatan Hulu (18) warga Perumahan Griya Permata Desa Tjg. Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Tersangka di tangkap pada hari, Kamis (7/1/2021) petang pukul 18.00 Wib, di Perumahan Griya Permata Desa T. Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang berikut dengan barang bukti, 1 (satu) Mesin Jahit merk Butter Fly, 1 (satu) Bekas bakar Tas.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban, Kasta Espasari (60) seorang IRT, warga Perumahan Graha Blok D, Desa T. Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Dibeberkan Kapolssek, kronologis kejadian pada hari Selasa Tanggal 18 November 2020, sekira Pukul 07.00 Wib, pada saat korban mau masuk ke gudang, pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka, kemudian korban mengecek barang-barang yang didalam gudang, pada saat di cek, barang-barang korban sudah tidak ada.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan tas (50 Buah) dan Mesin Jahit (merk Butter Fly) hingga mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) selanjutnya membuat Laporan Polisi,” ujar AKP Dedi.
Lanjut AKP Dedi Dharma, kronologis penangkapan setelah menerima laporan kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan lalu diketahuilah identitas pelaku.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021sekira pukul 15.00, unit tekap reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya dan dari pelaku ditemukan BB tersebut selanjutnya pelaku dan BB diamankan ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut, pungkas orang nomor satu di Mapolsek Pancur Batu ini.(W02)
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota