Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil meringkus Ferry alias Kerbo (27) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sangat meresahkan.
Pria bertato tersebut disergap petugas di rumahnya di Dusun III Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (6/1/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Tersangka dilaporkan korbannya Syafaruddin (51) warga yang sama dengan lantaran kehilangan mesin pompa air, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Perbaungan, sesuai LP/200/VIII/2020/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 06 AGUSTUS 2020.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (7/1/2021) mengatakan korban mengetahui kehilangan sewaktu menghidupkan mesin pompa air yang terletak di sekitar kolam di belakang rumahnya.
Ternyata mesin pompa air miliknya tersebut sudah tidak ada lagi dan tidak mengetahui siapa yang mengambilnya.
Setelah itu korban menceritakan kepada sejumlah saksi telah kehilangan mesin pompa air miliknya.
Ternyata seorang saksi, Manto pernah ditawarkan tersangka mesin pompa air oleh tersangka. Berdasarkan informasi tersebut akhirnya korban dan saksi memastikan bahwa mesin pompa air yang hendak dijual tersebut adalah miliknya dan melaporkan ke Polsek Perbaungan.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan atas kehilangan satu unit mesin pompa air warna hijau atau senilai Rp350 ribu.
“Tersangka diamankan setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang mengaku bernama Ferry alias Kerbo mengaku sudah pernah menjalani hukuman selama 1,5 tahun dalam kasus pencurian dan mengaku ada lebih dari empat kali melakukan pencurian dengan pemberatan dengan TKP yang berbeda,” ujar kapolres.
Dan menurut pengakuan tersangka, sambung kapolres, salah satunya adalah kasus Curanmor 1 unit becak bermotor di wilkum Polsek Perbaungan.
Terhadap tersangka sampai saat masih di lakukan tahap pemeriksaan dan pengembangan tindak pidana lainnya,”ujar Kapolres
“Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,”ungkapnya.(Bdi)
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
kota
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
kota
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Diduga Bebas Beraksi, Pelangsir Angkut 180 Liter Pertalite Subsidi di SPBU Transit Batangkuis
kota
sumut24.co MedanSebanyak 320 jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Utara siap bertanding dalam Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara
Sport
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Halal B
kota