Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Hanya butuh wakrtu 2 (dua) jam, personil Reskrim Polsek datuk Bandar Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tersangka pelaku pencuri di Lapo Tuak.
Adapun tersangka pelaku pencuri dimaksud berinisial RD alias Dani (37), warga Jln. Cecak Rowo Gg. Latup, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Dani ditangkap pada hari, Rabu (06/01/2021) berdasarkan LP / 02 / I / 2021 / SU / RES T. BALAI / SEK BANDAR, tanggal 06 Januari 2021 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas laporan korban (pelapor) Anwar Tamba (52), warga Jln. Jamin Ginting Lk. I Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Dari tersangka, polisi turut menyita barang bukti 1 (satu) unit Mikser pengeras suara merek PV ST-122 Mixing Console, 8 (delapan) helai potongan kebel, dan 1 (satu) buah pisau kater.
Kapolres tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, kronologis kejadian pada hari, Selasa tanggal 05 Januari 2021 sekira Pkl. 23.00 Wib di Jln. Jamin Ginting Lk. I Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, pada saat korban (Anwar tamba) masuk kedalam warung tuaknya yang sudah kosong dari pengunjung.
“Saat korban masuk kedalam warung dan korban melihat kotak tempat penyimpanan Mikser pengeras suara miliknya telah terbuka dan Mikser pengeras suara tersebut telah hilang dicuri oleh pelaku (Lidik) sedangkan pintu samping warung tuak tersebut telah terbuka dan kabel penyambung ke louspeker telah berputusan bekas dipotong,” ujar Kapolres.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar.
“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut dan atas perintah Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rerkman Sinaga SH untuk segea melakukan penyelidikan ungkap kasus,” ungkap AKBP P:utu Yudha.
Lalu kemudian personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A. Karo-karo SH bersama anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku bernama Rahmadani alias Dani.
Kemudian pada hari Rabu Tgl. 06 Januari 2021 sekira pukul 01.00 Wib, personil Polsek Datuk Bandar mendapat informasi bahwa tersantgka An. Rahmadani alias Dani sedang berada disamping Bengkel Mobil Sudar Jln. Jamin Ginting Lk. I Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Mengetahuiu keberadaan pelaku, lalu Kanit Reskrim bersama Anggota langsung mengepung TKP tempat tersangka berada dan berhasil menangkap tersangka.
“Dari hasil pengakuan tersangka bahwa ianya yang telah melakukan pencurian Mikser pengeras suara milik korban dan juga telah memotong kabel louspeker milik Korban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas AKBP Putu Yudha manatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.(W02)
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota