Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Personel Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara meringkus MZ alias Melet (33) tersangka pelaku bongkar rumah kosong tepat di belakang rumah kediamannya, Jalan Sei Mahakam Lingkungan II, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Seitualang Raso Kota Tanjungbalai, Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa plat dalam keadaan rusak (dipereteli), 1 pasang sepatu olah raga warna peach merk diadora, 1 buah linggis, 1buah pembersih udara, 1 pasang cap body sepeda motor Honda Beat warna Merah, 1 buah obeng dan 8 lembar surat emas.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Sahat Siahaan, Rabu (6/1/2021) menjelaskan, pelaku bongkar rumah diamankan berdasarkan laporan Ahmad Ardiansyah Manurung (37) warga Jalan A.R.Hakim Gang Kolam/Gang Purnawirawan no. 21 RT 20 RW 10 Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area Kota Medan (sesuai KTP) / Jalan Masjid Lingkungan VI Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Di mana pada, Jumat (1/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama keluarganya baru tiba di rumah dari Kota Medan. Selanjutnya korban masuk kedalam rumah dan saat itu korban terkejut melihat keadaan rumahnya yang berserakan dengan pintu belakang dan kamar dalam keadaan terbuka.
Lalu korban masuk ke kamar dan melihat barang barang miliknya berupa laptop, notebook, iPhone 4s, handphone merk Ever Croos serta barang barang yang lain sudah tidak ada lagi.
Kemudian, korban masuk ke kamar yang lain yang mana sebelumnya dia meletakkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya juga sudah hilang, korban menuju ke arah dapur rumah dan melihat barang barang miliknya telah hilang dicuri oleh pelaku (lidik).
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp.20.000.000,- dan selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Seitualang Raso. Mendapatkan laporan itu, dirinya memerintahkan untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut.
Masih diungkapkan Kapolres, lantas personel Polsek Seitualang Raso yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu M Silaban melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku berinisial MZ alias Memet.
Pada Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB, Personel Polsek Sei Tualang Raso mendapat informasi pelaku sedang berada dibelakang rumahnya Jalan Sei Mahakam Lingkungan II Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso.
Tanpa pikir panjang, Kanit Reskrim bersama anggota langsung ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa ianya yang telah melakukan pencurian barang-barang milik korban dari dalam rumahnya.
“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Seitualang Raso Polres Tanjungbalai guna dilakukan proses lebih lanjut,†terangnya.(W02)
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota