Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Sei Tualang Raso Ringkus "Melet" Pelaku Bongkar Rumah Kosong

Administrator - Rabu, 06 Januari 2021 15:13 WIB
Polsek Sei Tualang Raso Ringkus

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personel Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara meringkus MZ alias Melet (33) tersangka pelaku bongkar rumah kosong tepat di belakang rumah kediamannya, Jalan Sei Mahakam Lingkungan II, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Seitualang Raso Kota Tanjungbalai, Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa plat dalam keadaan rusak (dipereteli), 1 pasang sepatu olah raga warna peach merk diadora, 1 buah linggis, 1buah pembersih udara, 1 pasang cap body sepeda motor Honda Beat warna Merah, 1 buah obeng dan 8 lembar surat emas.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Sahat Siahaan, Rabu (6/1/2021) menjelaskan, pelaku bongkar rumah diamankan berdasarkan laporan Ahmad Ardiansyah Manurung (37) warga Jalan A.R.Hakim Gang Kolam/Gang Purnawirawan no. 21 RT 20 RW 10 Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area Kota Medan (sesuai KTP) / Jalan Masjid Lingkungan VI Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Di mana pada, Jumat (1/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama keluarganya baru tiba di rumah dari Kota Medan. Selanjutnya korban masuk kedalam rumah dan saat itu korban terkejut melihat keadaan rumahnya yang berserakan dengan pintu belakang dan kamar dalam keadaan terbuka.

Lalu korban masuk ke kamar dan melihat barang barang miliknya berupa laptop, notebook, iPhone 4s, handphone merk Ever Croos serta barang barang yang lain sudah tidak ada lagi.

Kemudian, korban masuk ke kamar yang lain yang mana sebelumnya dia meletakkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya juga sudah hilang, korban menuju ke arah dapur rumah dan melihat barang barang miliknya telah hilang dicuri oleh pelaku (lidik).

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp.20.000.000,- dan selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Seitualang Raso. Mendapatkan laporan itu, dirinya memerintahkan untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut.

Masih diungkapkan Kapolres, lantas personel Polsek Seitualang Raso yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu M Silaban melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku berinisial MZ alias Memet.

Pada Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB, Personel Polsek Sei Tualang Raso mendapat informasi pelaku sedang berada dibelakang rumahnya Jalan Sei Mahakam Lingkungan II Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso.

Tanpa pikir panjang, Kanit Reskrim bersama anggota langsung ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa ianya yang telah melakukan pencurian barang-barang milik korban dari dalam rumahnya.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Seitualang Raso Polres Tanjungbalai guna dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
komentar
beritaTerbaru