Jumat, 26 Desember 2025

Dua Kawanan Pencuri Diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Kota

Administrator - Rabu, 30 Desember 2020 06:52 WIB
Dua Kawanan Pencuri Diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Kota

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) disebuah rumah kosong kawasan Jalan Santun, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Kota, Jum’at (25/12/2020) pukul 15.10 Wib.

Kedua pelaku pencurian khusus rumah kosong ini masing-masing berinisial MF (43) tahun Gang Tanjung, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota dan BR (36) tahun warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK MH kepada wartawan, Selasa (29/12/2020) pagi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP / 688 / K / XII / 2020 / SPKT / Sek Medan Kota Tgl 25 Desember 2020. A/n Korban bernama, Fajar P Saragih (48) tahun warga Jalan Santun, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Lanjut Kanit, atas laporan korban pemilik rumah tersebut Tim kita langsung melakukan penyelidikan ke TKP, disini pihak kita mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku lagi berada di Jalan Santun, Gang Tanjung dirumahnya sendiri.

Atas Informasi tersebut Tim beserta Korban mendatangi Rumah Tersangka dan pada Saat di TKP, TIm melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang milik Korban berupa lemari dan baju.

Tanpa ada kecurigaan kedua pelaku pun pulang kerumahnya, disinilah para pelaku diringkus Tim kita. Kedua tersangka ini tidak berkutik sama sekali ketika diintrogasi petugas kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Kemudian tersangka berikut barangbuktinya, berupa lemari dan baju diboyong ke Mako Polsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lanjut.

Untuk menunggu proses hukum lanjut kedua tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota. Tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
komentar
beritaTerbaru