Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku kasus Curat pencurian Handphone.
Adapun terduga pelaku dimaksud berinisial M A (23) warga Jln. Cilincing, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat.
Tersangka ditangkap pada hari, Sabtu (26/12/2020) di Jln. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat atas laporan korbannya, Putri (21) warga Jln. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat.
Dari tersangka Polisi turut menyita barang bukti, 1 (satu) buah kotak Handphone merek Iphone 10, 1 (satu) buah kotak Handphone merek Iphone 6, 1 (satu) buah kotak handphone samsung A 20.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi menerangkan, awal kasus pencurian Handphone milik korban terjadi pada hari, Kamis (24/12/2020) pagi sekitar pukul 06.30 Wib di Jln. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat.
“Saat korban bangun tidur dan melihat 2 (dua) unit handphone miliknya yang sebelumnya berada di dalam kamarnya sudah tidak ada lalu korban melihat 1 (satu) unit handphone lainnya yang disimpan di lemari ruang tamu rumahnya juga tidak ada, korban juga melihat pintu rumahnya terkunci dari luar dan atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.
Lanjut Kapolsek pada hari, Sabtu 26 Desember 2020, personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat saat melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan diduga pelaku. Kemudian terhadap didug pelaku Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil mengamankan lakai-laki terduga pelaku pencurian HP.
Dibeberkan Kompol Afdhal, Unitreskrim Polsek Medan Barat mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku dan setelah diintrogasi pria tersebut mengaku telah melakukan pencurian 3 (tiga) unit handphone milik korban dengan cara memanjat pintu depan rumah korban dengan menggunakan bangku lalu tangannya masuk melalui lubang angin dan membuka engsel pintu rumah korban setelah pintu terbuka pelaku mengambil 3 (tiga) unit handphone milik korban dan setelah itu pelaku pergi.
“Pelaku mengaku telah menjual 3 (tiga) unit handphone melalui S (DPO) selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Barat untuk proses selanjutnya. Tindakan yang dilakukan amankan diduga tersangka geledah tersangka dan interogasi tersangka serta menyerahkan ke penyidik,” ungkap Kapolsek.(W02)
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News
MEDAN, SUMUT24.CO Komjen Pol (P) Drs Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Gabungan
Sport