PTPN I Optimalkan Aset Perkebunan, Dorong Pangan dan Energi Nasional
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku kasus Curat pencurian Handphone.
Adapun terduga pelaku dimaksud berinisial M A (23) warga Jln. Cilincing, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat.
Tersangka ditangkap pada hari, Sabtu (26/12/2020) di Jln. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat atas laporan korbannya, Putri (21) warga Jln. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat.
Dari tersangka Polisi turut menyita barang bukti, 1 (satu) buah kotak Handphone merek Iphone 10, 1 (satu) buah kotak Handphone merek Iphone 6, 1 (satu) buah kotak handphone samsung A 20.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi menerangkan, awal kasus pencurian Handphone milik korban terjadi pada hari, Kamis (24/12/2020) pagi sekitar pukul 06.30 Wib di Jln. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat.
“Saat korban bangun tidur dan melihat 2 (dua) unit handphone miliknya yang sebelumnya berada di dalam kamarnya sudah tidak ada lalu korban melihat 1 (satu) unit handphone lainnya yang disimpan di lemari ruang tamu rumahnya juga tidak ada, korban juga melihat pintu rumahnya terkunci dari luar dan atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.
Lanjut Kapolsek pada hari, Sabtu 26 Desember 2020, personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat saat melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan diduga pelaku. Kemudian terhadap didug pelaku Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil mengamankan lakai-laki terduga pelaku pencurian HP.
Dibeberkan Kompol Afdhal, Unitreskrim Polsek Medan Barat mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku dan setelah diintrogasi pria tersebut mengaku telah melakukan pencurian 3 (tiga) unit handphone milik korban dengan cara memanjat pintu depan rumah korban dengan menggunakan bangku lalu tangannya masuk melalui lubang angin dan membuka engsel pintu rumah korban setelah pintu terbuka pelaku mengambil 3 (tiga) unit handphone milik korban dan setelah itu pelaku pergi.
“Pelaku mengaku telah menjual 3 (tiga) unit handphone melalui S (DPO) selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Barat untuk proses selanjutnya. Tindakan yang dilakukan amankan diduga tersangka geledah tersangka dan interogasi tersangka serta menyerahkan ke penyidik,” ungkap Kapolsek.(W02)
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News
MEDAN, SUMUT24.CO Komjen Pol (P) Drs Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Gabungan
Sport
TIM URC POLRESTA DELI SERDANG AMANKAN TIGA TERSANGKA CURAT, SATU PELAKU MASIH DIBURU
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (14/9/2026) malam meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah di Jala
Hukum
Pengembang Tak Peduli Kenyamanan, Warga Ancam Demo Developer
News
Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan 2026, Targetkan Sumut Bebas Rabies
News
Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju
News
Wagub Sumut Lepas Ribuan Peserta Fun Run 5K HUT ke81 TNI, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
News