Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku kasus Curat pencurian Handphone.
Adapun terduga pelaku dimaksud berinisial M A (23) warga Jln. Cilincing, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat.
Tersangka ditangkap pada hari, Sabtu (26/12/2020) di Jln. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat atas laporan korbannya, Putri (21) warga Jln. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat.
Dari tersangka Polisi turut menyita barang bukti, 1 (satu) buah kotak Handphone merek Iphone 10, 1 (satu) buah kotak Handphone merek Iphone 6, 1 (satu) buah kotak handphone samsung A 20.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi menerangkan, awal kasus pencurian Handphone milik korban terjadi pada hari, Kamis (24/12/2020) pagi sekitar pukul 06.30 Wib di Jln. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat.
“Saat korban bangun tidur dan melihat 2 (dua) unit handphone miliknya yang sebelumnya berada di dalam kamarnya sudah tidak ada lalu korban melihat 1 (satu) unit handphone lainnya yang disimpan di lemari ruang tamu rumahnya juga tidak ada, korban juga melihat pintu rumahnya terkunci dari luar dan atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.
Lanjut Kapolsek pada hari, Sabtu 26 Desember 2020, personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat saat melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan diduga pelaku. Kemudian terhadap didug pelaku Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil mengamankan lakai-laki terduga pelaku pencurian HP.
Dibeberkan Kompol Afdhal, Unitreskrim Polsek Medan Barat mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku dan setelah diintrogasi pria tersebut mengaku telah melakukan pencurian 3 (tiga) unit handphone milik korban dengan cara memanjat pintu depan rumah korban dengan menggunakan bangku lalu tangannya masuk melalui lubang angin dan membuka engsel pintu rumah korban setelah pintu terbuka pelaku mengambil 3 (tiga) unit handphone milik korban dan setelah itu pelaku pergi.
“Pelaku mengaku telah menjual 3 (tiga) unit handphone melalui S (DPO) selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Barat untuk proses selanjutnya. Tindakan yang dilakukan amankan diduga tersangka geledah tersangka dan interogasi tersangka serta menyerahkan ke penyidik,” ungkap Kapolsek.(W02)
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota