Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Langkat I SUMUT24.co
Baca Juga:
Usai transaksi shabu shabu lagi duduk-duduk di pinggir jalan Nanda Suganda Selian (28) warga Dusun Air Tenang Desa Kuwala Musam Kecamatan Batang Serangan,diamankan Tim Opsnal Polsek Padang Tualang,Minggu.(27/12/2020) sekira pukul 17.30 wib,di Dusun Tahun X Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Aksi kejahatan transaksi barang haram jual beli narkoba di kalangan anak muda seakan sudah menjadi hal yang biasa,entah apa alasan anak muda ini tergiur bergelut memilih usaha dibidang jual beli shabu shabu,padahal sudah jelas perbuatan ini melanggar UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika berujung masuk penjara.
Masyarakat sekitar usai penangkapan nya berceloteh, Bisa jadi keseharian nya bekerja mocok mocok karena sulit mendapatkan pekerjaan di kampung nya maka Ganda memilih bekerja bertentangan dengan hukum,walaupun begitu polisi bakal menangkapnya, disebabkan karena kebutuhan hidup selalu jadi alasan untuk jual shabu shabu,tutur omak omak sekitar tetangga Ganda.
Begini ceritanya maka terjadi penangkapan Si Ganda ini,
Menurut Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis,S.H menerangkan, Berawal dari pada hari minggu tanggal 27 Desember 2020 sekitar pukul 17.30 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, SH,mendapat imformasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yg sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Tahun X Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat,bebernya.
Selanjutnya,kata AKP Tarmiji Lubis,S.H,mendapat informasi tersebut dia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Martin Ginting untuk menindaklanjuti imformasi tersebut ,selanjutnya kanit Reskrim memerintahkan AIPTU Argianta Ginting bersama BRIPKA S.Panjaitan dan Aldre Surbakti menuju TKP,tutur Dia.
Sambung Kapolsek Padang Tualang lagi, Sesampainya di lokasi Tim Opsnal ini lansung mengamankan 1(satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan. Target terpantau sedang duduk-duduk di pinggir jalan, kemudian Opsnal langsung melakukan pengeledahan terhadap laki-laki tersebut,terang AKP Tarmizi.Lubis,S.H
Dia menambahkan,Dari tangan TSK di temukan di celana kantong sebelah kanan 1(satu) bungkus kotak rokok merk yan dalam terdapat 1(satu)buah skop plastik warna putih terbuat dari pipet,1(satu)bungkus plastik klip kecil bening yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu,kata AKP Tarmizi Lubis,S.H.
Kemudian kata Kapolsek, petugas menanyakan barang milik siapakah ini ? , oleh laki-laki tersebut mengaku kalau barang haram Narkotika itu adalah milik nya.
Guna proses penyelidikan dan penyidikan, terlapor berikut barang bukti diamankan ke Polsek Padang Tualang,pungkas Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis,S.H.(red)
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News
MEDAN, SUMUT24.CO Komjen Pol (P) Drs Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Gabungan
Sport