Jumat, 29 Mei 2026

Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Shabu Jaringan Aceh-Palembang-Medan

Administrator - Selasa, 22 Desember 2020 11:21 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Shabu Jaringan Aceh-Palembang-Medan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satreskrim Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut memusnakan 30 Kg barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan narkoba, Aceh-Palembang-Medan.

Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara direbus di depan halaman gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selasa (22/12/2020) siang.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang memimpin pemusnahan ini mengatakan barang bukti 30 kg sabu ini didapat dari penindakan terhadap jaringan narkoba Aceh-Palembang-Medan.

“Shabu seberat 30 Kg ini didapat dari seorang kurir berinisial AR (25) alamat di Palembang, Sumatera Selatan. Ia ditangkap di sebuah hotel di Jalan Balaikota Medan, Selasa (01/12/2020),” jelasnya.

Tersangka AR, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun naas bagi tersangka, dirinya tewas meskipun sudah dilarikan ke RS Bhayangkara Medan.

Pantauan wartawan, dalam pemusnahan tersebut, polisi terlebih dahulu menguji keaslian barang haram tersebut oleh Tim Labfor Medan.

Selanjutnya, bungkusan sabu dengan kemasan teh China ini dikoyak dan dimasukan dalam dandang berisi air mendidih.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Kabupaten Asahan Cetak Rekor Istimewa Raih Opini WTP Kesepuluh Kali Beruntun Dari BPK RI
BRI BO Sibuhuan  Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
komentar
beritaTerbaru