Kamis, 23 Juli 2026

Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Shabu Jaringan Aceh-Palembang-Medan

Administrator - Selasa, 22 Desember 2020 11:21 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Shabu Jaringan Aceh-Palembang-Medan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satreskrim Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut memusnakan 30 Kg barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan narkoba, Aceh-Palembang-Medan.

Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara direbus di depan halaman gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selasa (22/12/2020) siang.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang memimpin pemusnahan ini mengatakan barang bukti 30 kg sabu ini didapat dari penindakan terhadap jaringan narkoba Aceh-Palembang-Medan.

“Shabu seberat 30 Kg ini didapat dari seorang kurir berinisial AR (25) alamat di Palembang, Sumatera Selatan. Ia ditangkap di sebuah hotel di Jalan Balaikota Medan, Selasa (01/12/2020),” jelasnya.

Tersangka AR, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun naas bagi tersangka, dirinya tewas meskipun sudah dilarikan ke RS Bhayangkara Medan.

Pantauan wartawan, dalam pemusnahan tersebut, polisi terlebih dahulu menguji keaslian barang haram tersebut oleh Tim Labfor Medan.

Selanjutnya, bungkusan sabu dengan kemasan teh China ini dikoyak dan dimasukan dalam dandang berisi air mendidih.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru