Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Langkat I SUMUT24.co Tindakan kekerasan yang di lakukan M.Reyhan (16) warga Jln.Rel.Kereta Api Ling IV Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan terbilang berlebihan, ntah apa pasal dan alasan nya dengan pisau nya langsung melakukan penikaman di bahu kanan belakang Rizky Andreansyah (14) warga Jln.Pasar Pompa Ling VII Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan,Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 15.00 wib di Jln.Teluk Meku Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Sementara itu secara terpisah orang tua Rizky yang lagi rehat di rumah nya,tina tiba datang anak memberi kabar kalau abang nya Andreansyah kenak tikam.
Mendengar kabar ini orang tua korbanpun Junaidi (44) warga Jln.Pasar Pompa Ling VII Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan ini sontak bergegas mencari anak kesayangan nya keluar rumah.
Setelah sampai di depan GG Jln. Pasar Pompa Borboran Ling II Kel. Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat ayah korban melihat anak sudah diatas becak dalam keadaan mengalami luka di bagian bahu kanan belakang.
Menurut info warga dan saksi pelaku penikaman diduga dilakukan oleh terlapor M. Reyhan dengan menggunakan pisau.
Selanjutnya anak bersama ayah bersama Rizky Andreansyah selaku korban langsung di bawa berobat ke puskesmas Kecamatan Sei Lepan dan selanjutnya atas kejadian itu ayah korbanpun melaporkan nya ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses si proses secara hukum. .
Sesuai dengan LP/155/XII/2020/SU/LKT/ SEK-BRANDAN Tgl 19 Desember 2020.
Berdasarkan laporan tersebut tidak berlama lama Kapolsek Pangkalan. Berandan AKP P. S. Simbolan, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y. P Ginting, SH dan Pers Opsnal melakukan cek TKP dan melakukan Penyelidikan terhadap laporan Junaidi ayah korban tersebut.
Berlanjut kemudian dalam waktu yang singkat pada hari yang sama itu juga Sabtu tanggal 19 Desember 2020, sekira pukul 21.44 wib, Team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan melakukan penangkapan terhadap pelaku M. Reyhan di Jalan Rel Kereta Api Link. IV Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.
Setelah dilakukan interogasi terhadapnya iapun mengakui bahwasanya pelaku melakukan penganiayaan dan BB pisau yg digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban dibuang di lapangan sepak bola kaki di Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat .
Setelah itu dilakukan pencarian dan BB tersebut berhasil di temukan.berlanjut pelaku dan BB langsung diamankan Opsnal Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum lebih lanjut.
Paur Subag Humas Polres Langkat AIPTU YASIR RAHMAN ketika di kompirmasi membenarkan peristiwa itu,pelaku berikut barang bukti sebilah pisau sudah di amankan Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut,tidak menutup kemungkinan akan di lakukan pengembangan,ujar AIPTU Yasir Rahman.(DDK/AYR).
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News
MEDAN, SUMUT24.CO Komjen Pol (P) Drs Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Gabungan
Sport