Jumat, 29 Mei 2026

Pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan, Kanit Regident : "Masyarakat Jangan Gunakan Pihak ke Tiga

Administrator - Jumat, 18 Desember 2020 12:29 WIB
Pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan, Kanit Regident :

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu, meminta masyarakat agar dalam pengurusan SIM jangan menggunakan pihak ketiga atau calo.

Hal ini dikatakan Iptu Andita terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan diduga masih ada calo yang berkeliaran, Jumat (18/12/2020).

“Saya menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga ataupun calo. Lakukan proses pengurusan SIM dengan mengikuti prosedur yang tersedia,” ujar Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu.

Dikatakannya, masyarakat jangan mudah percaya kepada pihak yang katanya bisa mengurus SIM dengan cepat dan mudah, tanpa mengikuti prosedur yang tersedia.

Seperti diberitakan sebelumnya menyebutkan maraknya pihak ketiga atau calo yang berkeliaran di sekitar Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Adinegoro, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Para calo tersebut disebut-sebut bisa mengurus SIM dengan cepat dan mudah tanpa mengikuti prosedur yang ada. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Kabupaten Asahan Cetak Rekor Istimewa Raih Opini WTP Kesepuluh Kali Beruntun Dari BPK RI
BRI BO Sibuhuan  Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
komentar
beritaTerbaru