Senin, 06 April 2026

Pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan, Kanit Regident : "Masyarakat Jangan Gunakan Pihak ke Tiga

Administrator - Jumat, 18 Desember 2020 12:29 WIB
Pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan, Kanit Regident :

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu, meminta masyarakat agar dalam pengurusan SIM jangan menggunakan pihak ketiga atau calo.

Hal ini dikatakan Iptu Andita terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan diduga masih ada calo yang berkeliaran, Jumat (18/12/2020).

“Saya menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga ataupun calo. Lakukan proses pengurusan SIM dengan mengikuti prosedur yang tersedia,” ujar Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu.

Dikatakannya, masyarakat jangan mudah percaya kepada pihak yang katanya bisa mengurus SIM dengan cepat dan mudah, tanpa mengikuti prosedur yang tersedia.

Seperti diberitakan sebelumnya menyebutkan maraknya pihak ketiga atau calo yang berkeliaran di sekitar Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Adinegoro, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Para calo tersebut disebut-sebut bisa mengurus SIM dengan cepat dan mudah tanpa mengikuti prosedur yang ada. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI: PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
komentar
beritaTerbaru