Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
M Jefri Suprayogi (35), warga Jalan Pembangunan Nomor 2, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang didampingi Kuasa Hukumnya, Roni Prima Panggabean SH CLA dan Jhon Sipayung SH memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia.
Selama satu jam lebih, Jefri diperiksa penyidik Polsek Medan Helvetia. Namun, pihaknya menolak pemeriksaan tersebut sebagai saksi.
“Atas panggilan dari pihak penyidik Polsek Medan Helvetia, dengan tegas kita menolak dan keberatan diperiksa sebagai saksi. Klien kita yang menjadi korban sudah menjadi tersangka sebelumnya dengan perkara yang sama, tetapi mengapa kembali diperiksa sebagai saksi,” kata Roni didampingi rekannya Jhon dan Jefri (korban) kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Mapolsek Medan Helvetia, Jalan Matahari Raya, Kel Helvetia Tengah Medan, usai menjalani pemeriksaan, Rabu (16/12/2020).
Dijelaskannya, alat bukti yang disita berupa mobil dan handphone tidak dapat ditunjukkan Berita Acara Penyitaan (BAP) penyitaannya oleh pihak penyidik Polsek Medan Helvetia.
“Tidak ada tanda terima penyitaannya. Polsek Helvetia tidak mampu menunjukkan berita acara penyitaan itu,” tegasnya.
Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya menegaskan lagi, akan melakukan gugatan terhadap Polsek Medan Helvetia. Tetapi, Roni akan menunggu hasil dari pemeriksaan gelar perkara Bid Propam Polda Sumut.
“Kita akan lakukan gugatan semuanya, upaya hukum tak terbatas. Kami tetap patuh hukum setelah hasil dari Bid Propam Polda Sumut. Kita tunggu hasil dari pemeriksaan gelar perkara Bid Propam Polda Sumut. Kami masih percaya kepada Polda Sumut mempunyai integritas dalam menangani kasus ini. Masih banyak perwira yang mampu mengayomi masyarakat,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi Wartawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Pol Donal Simanjuntak menyatakan, sedang memproses kasus pelanggaran kode etik Polsek Medan Helvetia.
“Saat ini sedang diproses terkait pelanggaran kode etik yang terjadi di Polsek Medan Helvetia dan kita sedang menunggu hasilnya. Wakapolsek Medan Helvetia sudah dipanggil beberapa hari yang lalu dan sudah diperiksa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK saat ditemui di Mapolsek Medan Helvetia tidak berada di tempat dan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab.(W05)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota