Rabu, 10 Juni 2026

Ketua MPC PP Simalungun Elkananda : Saya Tidak Pernah Instruksikan Tindakan Intimidasi

Administrator - Minggu, 13 Desember 2020 12:45 WIB
Ketua MPC PP Simalungun Elkananda : Saya Tidak Pernah Instruksikan Tindakan Intimidasi

Simalungun I Sumut24.co Beredarnya tayangan Youtube siaran salah satu Channel Televisi (TV) swasta yang dilakukan oleh seorang reporter TV tersebut dengan komentator Silverius Bangun tim penghubung (LO) dari  salah satu pasangan calon (Paslon) terkait dugaan tuduhan tindak intimidasi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun, membuat Elkananda Shah (Nanda) akhirnya angkat bicara dan mengambil sikap.

Baca Juga:

Dalam keterangannya kepada kru media ini, Nanda mengatakan dirinya tidak pernah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan intimidasi kepada siapapun.

Pilkada Simalungun Berjalan dengan Kondusif dan Aman

“Apa yang dikatakan oleh sumber di medsos (Youtube) tersebut terkait kami (PP Simalungun) melakukan intimidasi adalah hoaks dan tidak benar,” tegas Nanda.

Ditambahkannya lagi,” Karena hoaks atau ujaran kebencian itu ditujukan secara ‘gamblang’, maka kami minta dia yang berbicara itu harus bertanggungjawab,” bilang Nanda tanpa aling aling.

“Pada saat pelaksanaan masa tenang dan hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kami lakukan adalah membantu pihak penyelenggara Pemilu, TNI-Polri dan Bawaslu yaitu menjaga suasana masa tenang agar tidak tercederai dan pada hari Pilkada tidak ada terjadi kecurangan,” terang Nanda.

Pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Simalungun 9 Desember lalu banyak menyisahkan persoalan, salah satunya Politik Uang (Money Politic)

Ketua MPC PP Simalungun tersebut menuturkan bahwa ada kegiatan politik yang dilakukan oknum calon untuk berkampanye di minggu tenang 6-8 Desember lalu.

“Tanggal 6-8 Desember kami (PP Simalungun) banyak menemukan dugaan mencurigakan, masif dan terstruktur untuk melakukan money politic. Semua dibungkus macam- macam, mulai dengan alibi mengumpulkan saksi luar, menggunakan anak dibawah umur, perkumpulan ibu-ibu, mobil ambulance (isinya tim sukses) dan oknum PNS, Pangulu serta perangkatnya.”

“Anggota kami sudah melaporkan hal tersebut ke Panwascam dan sekarang masih menunggu prosesnya. Lucunya ada dugaan oknum Legislatif pusat yang mengambil paksa barbut (barang bukti) dari panwascam. semua kejadian itu disaksikan Kapolsek daerah itu dan tidak ada upaya untuk mencegahnya” katanya.

Masih menurut Nanda bahwa dalam peraturan KPU dan pelaksanaan Pilkada tidak terdapat istilah saksi luar.

“Didalam peraturan PKPU tidak terdapat istilah saksi luar, saksi hanya satu yang membawa mandat untuk diserahkan ke KPPS pada saat pemilihan,” bilangnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan: Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang Berkualitas Meta Deskripsi
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
komentar
beritaTerbaru