Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
- Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
- Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
Polres tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas Polres Tanjung Balai meningkiatkan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus Coroina (Covid-19), Kamis (1/10/2020).
Kegiatan Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara dengan pelaksanaan Public Speaking guna peningkatan disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka pencegahan virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan atas dasar Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 serta Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona,” ujar AKBP Putu Yudha.
Lanjut diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, adapun personil yang melaksanakan kegiatan, Kasat Lantas Polres tanjung Balai AKP HW. Siahaan, KBO dan Para Kanit Sat Lantas Polres Tanjung balai, personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai. Adapun sarana kegiatan dengan menggunakan Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19, Pengeras suara (TOA).
Cara bertindak melaksanakan himbauan keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas di persimpangan Jln. Sudirman, Jln. Gereja, Jln. Sisingamangaraja, Jln. Ahmad Yani, Jln. Veteran, dan Zebra Cross di Kota Tanjung Balai dengan memberikan himbauan tentang pencegahan virus Corona serta menghimbau agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan menggunakan Masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun.
Sasaran pelaksanaan penegakan hukum Prokes yakni, masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian, anak sekolah dan yang sedang melaksanakan liburan sekolah dengan memberikan materi himbauan, agar tetap menggunakan Masker dan pakaian lengan panjang saat beraktifitas diluar rumah.
Agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona, lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan air bersih yang mengalir, semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain : gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita/orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak yang Tidak Ada Keperluan Penting agar Mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
“Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas/rumah sakit terdekat. Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara agar tetap menjalankan “Physical Distancing & Sosial Distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai,” pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.(W02)
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
kota
Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
kota
Medan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait penyampaian pandangan umum fraksifrak
kota
sumut24.co ASAHAN , Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Polda Sumatera Utara, menggelar siaran pers resmi pada Senin pagi pukul 10.00 WIB ter
News
MEDAN, SUMUT24.CO Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Lily MBA, menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggun
News
Likupang, Mutiara Maritim yang Tak Boleh Kehilangan Jiwa Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan PemasyarakatanMahasiswa Dokto
News
MEDAN, SUMUT24.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang saat
kota
sumut24.co MedanSemangat kebangkitan sepak bola Kota Medan menguat dalam acara pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS Medan di Stadion Keb
Sport
sumut24.co MedanTelkomsel meluncurkan Terpujilah GURU, sebuah program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga pendidik di Indone
Ekbis