Kamis, 09 Juli 2026

Lagi : 4 Sekawan Pesta Sabu Digerebek Polisi di Labuhanbatu

Administrator - Senin, 28 September 2020 02:32 WIB
Lagi : 4 Sekawan Pesta Sabu Digerebek Polisi di Labuhanbatu
Pangkatan I  Sumut24.co Hendak berpesta Narkotika jenis sabu, 4 (empat) sekawan di grebek polisi dari Sektor Bilah Hilir, di sebuah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Simpang Pasar V, Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu. Jumat malam kemarin (25/9/2020). Penggrebekan empat sekawan yang hendak berpesta sabu tersebut di ketahui masyarakat setempat dan langsung menginformasikannya ke polisi, Bahwasanya ada orang yang hendak berpesta menggunakan narkotika jenis sabu di areal perkebunan milik warga. Polisi dari Polsek Bilah Hilir yang di pimpin kanit Reskrim IPTU OR Tambunan bersama tekab lainnya meluncur kelokasi yang di informasikan masyarakat tersebut. Setibanya team tekab di lokasi, terlihat empat orang pria gelagat mencurigakan dari dalam lahan pekebun kelapa sawit, tidak memberi peluang terhadap kejahatan narkoba perusak generasi bangsa. petugas langsung menggrebek lokasi tersebut dan melakukan penngeledahan badan terhadap para pelaku. Dari hasil penngeledahan tersebut, Petugas berhasil menemukan bungkusan plastik transparan berisi di duga narkotika jenis sabu dari seorang yang berinisial JS alias Ucok. Team tekab Polsek Bilah Hilir langsung menggelandang pelaku bersama barang bukti yang lain ke Mako Polsek Bilah Hilir guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Bilah Hilir AKP H. Ahmad Syafei Lubis saat di konfirmasi wartawan membenarkan peristiwa penangkapan pelaku kejahatan narkoba jenis sabu di kecamatan Pangkatan. Sabtu (26/9/2020). “Penangkapan kejahatan Narkotika jenis sabu di kecamatan Pangkatan tersebut, Berkat informasi dari masyarakat, yang mana sebelumnya telah kita sampaikan kepada masyarakat. apabila ada mengetahui kejahatan narkoba langsung menginformasikannya kepada petugas” jelas Syafei. Ditambahkannya, pelaku kita amankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu antara lain. satu paket plastik transparan di duga narkotika jenis sabu, satu buah bong alat hisap yang terbuat dari Aqua gelas, satu buah sekop terbiat dari pipet dan satu buah mancis. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ucok di gelandang ke Mako Polsek Bilah Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (Da)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Telkomsel Sukses Antarkan Pelajar Sumbagut ke PTN Impian Lewat Program TEY
Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Puluhan Miliar dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
JMSI Sumut Apresiasi Gebrakan DPPESDM dan DLHK Berantas Aktivitas Tambang Ilegal di Sumut
Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
Tinjau Museum Simalungun, Bupati Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah
Peringatan Hari Lansia Ke 30, Bupati Simalungun: "Lansia Adalah Sumber Semangat Generasi Muda"
komentar
beritaTerbaru