Selasa, 19 Mei 2026

Lagi : 4 Sekawan Pesta Sabu Digerebek Polisi di Labuhanbatu

Administrator - Senin, 28 September 2020 02:32 WIB
Lagi : 4 Sekawan Pesta Sabu Digerebek Polisi di Labuhanbatu
Pangkatan I  Sumut24.co Hendak berpesta Narkotika jenis sabu, 4 (empat) sekawan di grebek polisi dari Sektor Bilah Hilir, di sebuah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Simpang Pasar V, Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu. Jumat malam kemarin (25/9/2020). Penggrebekan empat sekawan yang hendak berpesta sabu tersebut di ketahui masyarakat setempat dan langsung menginformasikannya ke polisi, Bahwasanya ada orang yang hendak berpesta menggunakan narkotika jenis sabu di areal perkebunan milik warga. Polisi dari Polsek Bilah Hilir yang di pimpin kanit Reskrim IPTU OR Tambunan bersama tekab lainnya meluncur kelokasi yang di informasikan masyarakat tersebut. Setibanya team tekab di lokasi, terlihat empat orang pria gelagat mencurigakan dari dalam lahan pekebun kelapa sawit, tidak memberi peluang terhadap kejahatan narkoba perusak generasi bangsa. petugas langsung menggrebek lokasi tersebut dan melakukan penngeledahan badan terhadap para pelaku. Dari hasil penngeledahan tersebut, Petugas berhasil menemukan bungkusan plastik transparan berisi di duga narkotika jenis sabu dari seorang yang berinisial JS alias Ucok. Team tekab Polsek Bilah Hilir langsung menggelandang pelaku bersama barang bukti yang lain ke Mako Polsek Bilah Hilir guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Bilah Hilir AKP H. Ahmad Syafei Lubis saat di konfirmasi wartawan membenarkan peristiwa penangkapan pelaku kejahatan narkoba jenis sabu di kecamatan Pangkatan. Sabtu (26/9/2020). “Penangkapan kejahatan Narkotika jenis sabu di kecamatan Pangkatan tersebut, Berkat informasi dari masyarakat, yang mana sebelumnya telah kita sampaikan kepada masyarakat. apabila ada mengetahui kejahatan narkoba langsung menginformasikannya kepada petugas” jelas Syafei. Ditambahkannya, pelaku kita amankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu antara lain. satu paket plastik transparan di duga narkotika jenis sabu, satu buah bong alat hisap yang terbuat dari Aqua gelas, satu buah sekop terbiat dari pipet dan satu buah mancis. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ucok di gelandang ke Mako Polsek Bilah Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (Da)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru