Selasa, 25 Agustus 2026

Gelar Razia Operasi Yustisi,  Kapolda Sumut Turun langsung Tegur Masyarakat Tidak Pakai Masker.

Administrator - Senin, 14 September 2020 09:21 WIB
Gelar Razia Operasi Yustisi,   Kapolda Sumut Turun langsung Tegur Masyarakat Tidak Pakai Masker.

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi yang di laksanakan serentak di Sumut. Dalam pelaksanaan ini melibatkan kurang lebih 100 personil dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia. Senin (14/09/2020)

Pelaksanaan operasi yustisi ini di bagi menjadi 4 titik di seputaran jalan Lapangan Merdeka Kota Medan. Kapolda Sumut turut langsung melaksanakan razia masker di lapangan Merdeka Kota Medan hingga meninjau ke Stasiun Kereta Api Medan mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang kereta api.

Jenderal bintang dua ini mengatakan kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona “Kita melibatkan seluruh element baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yg secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi” jelas Irjen Martuani.

Nantinya setiap pelanggar akan di berikan Sanksi dan denda bervariasi mulai dari yang sanksi sosil berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang yang di pimpin pihak kejaksaan yang nantinya KTP akan di lakukan penahanan selama 3 hari. dan untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan akan di berikan sanksi untuk menutup usahanya sementara.

“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi” ucap Kapolda Sumut. Kapolda sumut juga turut menyampaikan harapannya dengan di laksanakan nya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemic covid -19 yang masih marak dan terus memakan korban sekaligus semoga apa yg pemerintah laksanakan ini dapat menekan jumlah korban yang terpapar covid -19” jelas Kapolda Sumut.

“ Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang di berikan tapi karena takut akan terpapar covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yg di haruskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain” tutup Orang nomot satu di Polda Sumut.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 0212-09/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
Paluta Raih Predikat “Inovatif”, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah
komentar
beritaTerbaru