Selasa, 19 Mei 2026

Hari Ke 2 Pendaftaran Paslon Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah, Reinier dan Andri Marant Daftar Ke KPU Kota Solok

Administrator - Minggu, 06 September 2020 08:58 WIB
Hari Ke 2 Pendaftaran Paslon Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah, Reinier dan Andri Marant Daftar Ke KPU Kota Solok

SOLOK | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pada hari kedua di bukanya pendaftaran bagi Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh KPU, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok, Reinier ST MM dan Andri Marant resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok. Pasangan ini merupakan kandidat pertama yang melakukan pendaftaranpada, Sabtu (05/09/2020).

Pasangan yang mengusung jargon Solok Masa Depan Mandiri dan Berbudaya Abadi tampak hadir sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi tim koalisi partai pendukung yakni, Partai PPP, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKPI.

Reinir Andri Marant diberangkatkan dari Taman Syech Kukut usai deklarasi dan pembagian masker pada masyarakat. Sebelum berangkat menuju rumah pintar KPU, terlebih dahulu dilaksanakan doa bersama dan yel-yel oleh seluruh partai pengusung dan simpatisan lainnya dan arak arakan simpatisan.

“Bangga saya melihat semua yang hadir. Kita doakan inilah langkah awal menuju kemenangan. Hari ini kita mendaftar ke KPU Solok, Inshaa Allah semua berjalan dengan lancar, dan aman ” kata Reinier.

Dari pantauan dilokasi, sebelum memasuki rumah pintar KPU Solok, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok Reinier Andri Marant, tampak mengikuti protokoler kesehatan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan.

Didampingi tim pemenangan, Reinier Andri Marant menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran yang diterima langsung Ketua KPU Kota Solok, Asraf Daniel. H, S.Sos, MM.

Pasangan Andri Marant yang diusung oleh Partai Gerindra, PPP, PDI Perjuangan dan PKPI. Empat partai tersebut menjadi tiket bagi pasangan ini untuk ikut mencoba peruntungan berlaga dalam pesta demokrasi Solok, yang akan dihelat pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak KPU Solok terkait pendaftaran pasangan Reinier Andri Marant. Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil, belum memberikan komentar lebih. Dia hanya menyebutkan jika pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan penelitian dokumen persyaratan pasangan calon, apakah sudah lengkap atau tidak.

Rangkaian tersebut memerlukan waktu yang tidak singkat, termasuk pengecekan hasil Swab Covid-19 dari pihak rumah sakit yang mengeluarkan, kelengkapan dokumen B.1-KWK dan surat keterangan bebas narkoba. “Pasangan calon juga harus bebas narkoba. Semua ini memerlukan waktu. Sabar dulu ya,” ujar Asraf. (Eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru