Selasa, 19 Mei 2026

Sonni Berutu-Ramlan Boangmanalu Bacabup & Bacawabup Resmi Mendaftar Ke KPU Pakpak Bharat

Administrator - Minggu, 06 September 2020 07:07 WIB
Sonni Berutu-Ramlan Boangmanalu Bacabup & Bacawabup Resmi Mendaftar Ke KPU Pakpak Bharat

PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co

Baca Juga:

Setelah melalui penelitian yang dilakukan oleh pihak KPU Pakpak Bharat dan syarat pencalonan terpenuhi, akhirnya pendaftaran Bakal pasangan calon (Bapaslon) Sonni Berutu dan Ramlan Boangmanalu (SORA) diterima KPU Pakpak Bharat.

Demikian disampaikan Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe kepada wartawan usai menerima pendaftaran Bapaslon Sonni-Ramlan (SORA) di ruangan RPP KPU Pakpak Bharat, Sabtu (5/8/2020).

Bapaslon Sonni Berutu dan Ramlan Boangmanalu, untuk kelengkapan, terutama kelengkapan syarat pencalonan dan syarat calon, semua dinyatakan lengkap, begitu juga syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan absah, terus syarat calonnya juga lengkap,” kata Basra.

Namun atas kelengkapan syarat tersebut, kata Basra pihaknya akan melakukan verifikasi dan penelitian tentang keabsahannya.

Artinya dengan demikian, kerna syarat pencalonan sudah terpenuhi, pendaftaran Bakal Pasangan calon yang dimaksud (Sonni-Ramlan) kita terima,” pungkas Basra Munthe

Sementara, Bakal Calon Bupati, Sonni Berutu usai mendaftar menyampaikan seluruh persyaratan sudah dilengkapi dan sah.

Sehingga tahapan berikutnya, tentunya ada pemeriksaan kesehatan kita menunggu surat dari KPU Pakpak bharat, kita akan mengikutinya dan melengkapinya, kami Bapaslon SORA mengucapkan terimaksih kepada komisioner baik KPU dan Bawaslu serta seluruh masyarakat yang begitu antusias menghantar kami ke pendaftaran ini, pungkas Sonni Berutu.

Sebelumnya, menuju Kantor KPU Pakpak Bharat untuk mendaftar, Bapaslon Sonni-Ramlan menuju KPU Kabupaten Pakpak Bharat memakai baju adat Pakpak dan didampingi petinggi partai politik pengusung, serta Ribuan masyarakat pendukung. Tiba di KPU Pakpak Bharat, sekitar pukul 14.56 WIB.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru