Rabu, 08 Juli 2026

13 Hakim, 25 Pegawai Positif Covid-19,PN Medan Lockdown

Administrator - Kamis, 03 September 2020 10:52 WIB
13 Hakim, 25 Pegawai Positif Covid-19,PN Medan Lockdown

Medan I Sumut24.co Sebanyak 35 orang warga Pengadilan Negeri (PN) Medan dinyatakan positif Covid-19, mulai Jumat 4 hingga 11 September 2020, PN Medan lockdown (karantina wilayah).

Baca Juga:

Wakil Ketua PN Medan Abdul Azis kepada wartawan mengatakan, Kamis (3/9/2020), hasil ravid tes dan swab menyebutkan 35 orang positif Covid-19.

Dari 35 orang yang positif Covid-19, hasil ravid tes dan swab, Kamis (28/8/2020), papar Abdul Azis, sebanyak 13 hakim dan 25 pegawai dinyatakan positif Covid-19.

” Hakim 13 orang, dan pegawai 25 orang positif Covid. Semuanya telah diisolasi,” urai Azis.

Terkait dengan kondisi itu, paparnya, pihaknya melaksanakan lockdown mulai Jumat 4 sampai 11 September 2020.

” Lockdown itu mungkin saja terus ditambah waktunya, apabila kondisinya semakin gawat, ” jelas Azis.

Meski demikian, wakil ketua PN Medan ini, tidak menutup kemungkinan adanya persidangan bagi perkara pidana yang telah hampir habis masa penahanan terdakwanya.

” Perkara yang telah mepet masa penahanan harus disidangkan. Caranya virtual atau online. Hakim berada di pengadilan, jaksa berada di kejaksaan dan terdakwa berada dimana dia ditahan, ” tambahnya.

Menyinggung tentang Hakim Somadi yang meninggal dunia di RS Royal Prima Medan, Rabu 3 September 2020, Abdul Azis tak berkenan berkomentar banyak.

Namun ketika didesak akhirnya, dia membenarkan jika hakim tersebut dikebumikan di perkuburan Covid-19 di Simalingkar.

” Ya, dikebumikan di Simalingkar. Namun lebih pastinya, Covid-19 atau tidak, sebaiknya tanya RS Royal Prima,” pungkasnya. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru