Rico Waas: Pembenahan Belawan Tak Bisa Parsial, Legalitas Lahan hingga Rob Harus Dituntaskan*
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pembenahan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.
kota
MEDAN I SUMUT24 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama tim Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus berupaya secepatnya menyelesaikan kasus tanah di Simalingkar dan Sei Mencirim. Namun dalam prosesnya membutuhkan waktu dan tidak bisa terburu-buru
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada rapat penyelesaian kasus tanah di Simalingkar dan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, secara virtual bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, BUMN, PTPN II dan lainnya, Senin (31/8), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan.
Menurut Gubernur, persoalan tanah ini tidak bisa diselesaikan dengan buru-buru, dengan meminta tim di Sumut untuk bekerja terlebih dahulu, mendata, melakukan edukasi dan menertibkan perihal lahan tersebut.
“Saya hanya menyampaikan bahwa Forkopimda di Sumut sudah bekerja dengan baik. Kita juga tidak terlalu mudah menanggapi dengan laporan yang ada. Percayakan dulu pada kami untuk melakukan penertiban dan edukasi, serta lainnya,” ucap Edy Rahmayadi.
Edy menyatakan, secara objektif dari data yang diperolehnya dari tim BPN Sumut, Polda Sumut, Kejati Sumut dan lainnya, bahwa kepemilikan tanah di lahan yang dituntut oleh masyarakat tidak semuanya dapat dibuktikan. “Makanya percayakan dengan kami untuk mendata ini terlebih dahulu. Yang pasti kami sudah ada progres untuk dikerjakan dan percayakan pada kami akan menyelesaiakan semua,” katanya.
Menurut Edy, persoalan ini memang sudah lama, yakni terkait dengan HGU yang pemegang haknya adalah PTPN II di kedua lahan Sei Mencirim dan Simalingkar. Pada prinsipnya, Pemprov Sumut akan melakukan mediasi dengan permasalahan ini pada kedua pihak. Pemprov Sumut mendukung semua kebijakan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.(W03)
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pembenahan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.
kota
sumut24.co MedanTak lagi hanya dikenal sebagai rumah sakit yang menangani pasien gangguan jiwa, UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. D
kota
sumut24.co JakartaGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan ber
Umum
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat komitmen mendukung program Keluarga Berencana (KB) demi mewujudka
News
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses pendidikan berkualitas hingga
News
sumut24.co ASAHAN, Di tengah kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas 1.266,6 hektar di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten
News
Perkuat Peran Bundo Kanduang Membimbing Generasi Muda di Era Digital GOW Kabupaten Solok Gelar Seminar Keminangkabauan,
kota
TPPKK Kabupaten Solok Kerjasama dengan RHC ( Rufaidah Humanity Care) laksanakan Gebyar Khitanan Massal Gratis
kota
Sertijab Camat Bukik Sundi, Dan Pelantikan Ketua TP PKK.
kota
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota