Rabu, 08 Juli 2026

Pasangan Balon Bupati Radiapoh Hasiolan Sinaga dan H. Zonny Waldi Kembali Mendapat Mandat Dari Partai PKS

Administrator - Sabtu, 29 Agustus 2020 11:15 WIB
Pasangan Balon Bupati Radiapoh Hasiolan Sinaga dan H. Zonny Waldi Kembali Mendapat Mandat Dari Partai PKS

Simalungun I Sumut24.co Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiolan Sinaga (RHS) dan H. Zonny Waldi (ZW) Kembali mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk bertarungan di Pilkada Simalungun yang akan berlangsung 09 Desember 2020

Baca Juga:

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS bernomor 256.8/SKEP/DPP-PKS/2020 itu diambil langsung RHS-ZW pada Sabtu (29/8) di Medan. Dukungan kursi legislatif dari partai politik untuk pasangan itu menjadi 16 kursi.

Bakal Calon Bupati Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiolan Sinaga melalui Bakal Calon Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi (ZW) berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP PKS yang telah mendukung pasangan Radiapoh Hasiolan Sinaga (RHS) dan H. Zonny Waldi

Saat ini pasangan Radiapoh Hasiolan Sinaga (RHS) dan H. Zonny Waldi telah memiliki 16 kursi dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah lagi,”ujar Zonny Waldi melalui sambungan selulernya, Sabtu (29/8/2020

Selain itu, Zonny Waldi juga menyampaikan masih trus menjalin komunikasi yang baik dengan parpol yang lain, serta meminta dukungan dari masyarakat Kabupaten Simalungun demi membangun Simalungun yang lebih baik lagi (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru